Jakarta (Antara) - Tersangka penjambretan bernama Sandi Hariyanto bin Adi Angara (27) yang menyebabkan tewasnya korban Marsilah (36) menyerahkan diri ke Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu malam (8/7).

Selanjutnya korban dijemput oleh pihak Polres Metro Jakarta Pusat.

"Tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara membuntuti korban yang saat itu sedang naik Gojek dari arah lampu merah Rawasari Cempaka Putih pada tanggal 1 Juli," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Arie Ardian Rishadi di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin.

Setelah sampai di depan kawasan Gudang Garam, Cempaka Putih, pelaku langsung merampas tas almarhum Marsilah yang saat itu ditaruh di depan antara duduk korban dengan pengendara sepeda motor gojek tersebut, katanya.

"Tersangka merampas tas lalu korban secara refleks memegang tas tersebut, sehingga korban tertarik dan terjatuh  dari sepeda motor yang ditumpanginya hingga korban meninggal dunia," kata Arie.

Pelaku sudah melakukan delapan kali penjambretan di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Pusat, katanya.

"Dasar pelaku menyerahkan diri, karena kita sudah lakukan pengejaran ke semua titik - titik yang diduga ditempati oleh para jaringan pelaku," kata Wakapolres.  Polres terus akan melalukan pengejaran kepada pelaku - pelaku lainnya.

"Kalau mereka bisa berbuat resah, kami pun akan membuat resah para pelaku kejahatan di jalan. Dan kami tidak segan melakukan tindakan tegas terukur karena mereka membahayakan," tegas Arie.

Baca juga: Komplotan jambret "Tenda Orange" ditembak mati polisi
Baca juga: Kapolda Metro perintahkan tembak penjambret yang lawan petugas
Baca juga: Mulai Selasa malam nanti Polda Metro operasi buru jambret dan begal

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018