Bogor (ANTARA News) - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) dr Husniah Rubiana Thamrin Akib, MS, M.Kes, SpFK, di Bogor, Kamis, meresmikan "Saraswanti Indo Genetech" (SIG), sebuah laboratorium pendeteksi produk hasil rekayasa genetika atau transgenik (Genetically Modified Organism/GMO) non-pemerintah I di Indonesia.
Ia mengatakan bahwa selama ini, Badan POM memang mempunyai laboratorium untuk menguji produk-produk pangan olahan, apakah mengandung GMO atau tidak, namun karena banyaknya klien --umumnya perusahaan makanan--yang mesti dilayani, maka laboratorium yang ada dirasakan masih kurang.
Dengan hadirnya SIG yang diinisiasi oleh kalangan non-pemerintah itu, maka permintaan dari berbagai pihak untuk bisa mengetahui apakah produknya mengandung GMO atau tidak, bisa lebih cepat terlayani.
"Kita (Badan POM) tentu tidak bisa melayani begitu banyak permintaan, sehingga adanya SIG ini baik, karena bisa ada yang memrosesnya, sehinga lebih cepat," katanya.
GMO, menurut situs "www.halalguide.info", adalah organisme (dalam hal ini lebih ditekankan kepada tanaman dan hewan) yang telah mengalami modifikasi genome (rangkaian gen dalam kromosom) sebagai akibat ditransformasikannya satu atau lebih gen asing yang berasal dari organisme lain (dari spesies yang sama sampai divisio yang berbeda).
Gen yang ditransformasikan diharapkan dapat mengeluarkan atau mengekspresikan suatu produk yang bermanfaat bagi manusia. Secara sederhana, GMO adalah organisme (dalam hal ini tanaman atau hewan) yang dapat menghasilkan suatu zat yang asalnya zat tersebut tidak bisa atau tidak biasa dia buat dalam jumlah yang meningkat.
Rekayasa GMO sudah dimulai sejak tahun 1970-an, diawali dengan aplikasinya pada tanaman sehingga sampai kini tidak kurang dari 30 juta lahan yang ditanami GMO.
Menurut Dirut SIG, Ir H Yahya Taufik, meski baru diresmikan pada awal Agustus 2007 ini, namun laboratorium itu sudah beroperasi sejak Juli 2001 dengan menempati sebuah rumah toko (Ruko) di kawasan Yasmin, Kota Bogor.
Sampai kemudian seiring perkembangan yang ada, dibangun laboratorium yang memiliki peralatan uji lebih lengkap.
Ia menjelaskan, pada 10 Oktober 2003, SIG diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) berdasarkan ISO/IEC 17025:2000, dan dikategorikan sebagai laboratorium pertama di Indonesia yang terakreditasi KAN untuk ruang lingkup uji analisis produk GMO secara kualitatif dan kuantitatif.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007