Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan proyek enam ruas tol dalam kota diambil alih oleh Pemerintah Pusat setelah dua bulan usai Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017.

"Jadi begini, memang kami di dalam kampanye kemarin tegaskan bahwa kita tidak akan meneruskan proyek enam ruas dalam tol. Kampanye kita selesai 15 April, kita menang. Lalu proyek ini diambil alih oleh Pemerintah Pusat," kata Anies di Masjid Fatahillah, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat.
     
Enam ruas tol dengan total 69,77 kilometer ini terdiri dari Semanan-Sunter sepanjang 20,23 kilometer, Sunter-Pulo Gebang 9,44 kilometer, dan Duri-Pulo Gebang-Kampung Melayu 12,65 kilometer.
     
Kemudian, Kemayoran-Kampung Melayu 9,6 kilometer, Ulujami-Tanah Abang 8,7 kilometer dan Pasar Minggu-Casablanca 9,16 kilometer.
     
"Pengambilalihan melalui Perpres Perubahan Nomor 58 tahun 2017. Tanggal 15 Juni 2017. Jadi dua bulan sesudah pilkada selesai kemudian enam ruas jalan tol itu menjadi proyek strategis nasional yang tidak lagi di bawah Pemprov DKI," kata Anies.
     
Menurutnya, apakah ada hubungannya karena gubernurnya baru waktu itu dan gubernurnya beda berpandangan, maka dianggap tidak usah meneruskan proyek enam ruas jalan tol.
     
"Lalu ini naik jadi program strategis nasional.  Kita lihat aja, tapi wewenangnya kemudian diambil di pemerintah pusat jadi tidak lagi ada di pemerintah daerah," kata Gubernur.
       
Ditegaskannya adalah masyarakat perlu tahu adalah ensm ruas jalan tol ini, dua bulan sesudah pilkada, dijadikan sebagai program strategis nasional. 
     
"Perpres dilakukan perubahan dan ini yang menurut saya penting. Jadi jangan sampai dikira bahwa kita yang meneruskan. Ini adalah keputusan yang diambil pemerintah pusat. Jadi kalau mau bicara tentang enam ruas jalan tol wewenangnya yang diangkat. Wewenangnya diambil pemerintah pusat," kata Anies.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018