Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa secara intensif sembilan orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Jumat.

"Sembilan orang yang kami amankan tadi sudah dibawa ke kantor KPK dan sedang dalam proses pemeriksaan secara intensif," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta.

Adapun sembilan orang diamankan itu terdiri dari anggota DPR RI, staf ahli, swasta, dan sopir.

"Dari sembilan orang tersebut, ada dari pihak swasta yang kami duga sebagai pihak pemberi, juga ada staf ahli, sopir dan pihak-pihak lain yang terkait yang perlu kami mintakan keterangan," ucap Febri.

Baca juga: Golkar jelaskan penjemputan ES oleh KPK

Febri menyatakan bahwa tim KPK juga mengamankan uang sejumlah ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut.

"Jadi, dari kegiatan tim penindakan sore sampai malam ini ada sekitar sembilan orang yang kami amankan, dan sejumlah uang ratusan juta rupiah yang juga kami bawa ke kantor KPK sebagai barang bukti dari lokasi," tuturnya.

Pihaknya tentu akan mendalami lebih lanjut keterkaitan dugaan pemberian uang tersebut.

Baca juga: KPK amankan anggota DPR ES

"Sejauh ini kami duga terkait dengan kewenangan anggota DPR dari Komisi VII," ujar Febri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni M Saragih termasuk yang juga diamankan.

Komisi VII DPR sendiri membidangi sektor energi sumber daya mineral, riset dan teknologi serta lingkungan hidup.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Baca juga: Bamsoet: Tunggu pengumuman resmi KPK

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018