Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengemukakan bahwa usulan penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) harus memperhatikan kepentingan seluruh masyarakat sehingga jika memang penghapusan itu dilakukan akan memberikan manfaat kepada semua pihak termasuk pemerintah. "Adanya usulan dari berbagai macam industri itu akan selalu kita perhatikan dan dengar apakah usulan/pandangan itu sesuai dengan kebutuhan dari seluru masyarakat atau perekonomian kita," ujarnya di sela-sela Pengukuhan Guru Besar di Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Salemba, Jakarta, Rabu. Menurut Menkeu, pihak DPR dan pemerintah saat ini tengah bersiap-siap untuk melakukan pembahasan tentang RUU tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang didalamnya juga akan mengatur tentang PPn BM. "Kita tidak bisa merespon sambil lalu usulan itu, harus kita pikir masak-masak. Keseluruhannya tentu nanti kita lihat RUU tentang PPN yang sedang akan dibahas dengan DPR," katanya. Menurut dia, berkaitan dengan usulan penghapusan PPn BM itu, pihaknya juga harus mempelajari kajian yang dilakukan oleh berbagai pihak termasuk dari sektor industri itu sendiri, dari Departemen Perindustrian, akademisi, dan pihak lainnya. "Berbagai implikasi termasuk implikasi fiskal harus kita lihat, jadi saya belum bisa memberikan pandangan atau pendapat lebih jauh mengenai hal ini," katanya. Sebelumnya, kalangan produsen elektronik yang terhimpun dalam Gabungan Elektronik (Gabel) mendesak pemerintah segera menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan penghapusan PPn BM elektronik untuk melindungi pasar dalam negeri yang selama ini menjadi daya tarik investor masuk ke Indonesia. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007