Yerusalem (ANTARA News) - Angkatan Laut Israel menyita kapal layar berbendera Swedia, yang berupaya menembus kepungan Jalur Gaza Palestina pada Sabtu, kata tentara.

Ke-12 penumpangnya sebagian besar berasal dari Swedia, tetapi ada juga dari Jerman, Inggris, Spanyol, Prancis, dan Kanada. Mereka ditahan dan akan diterbangkan pulang, kata wanita juru bicara Dinas Imigrasi Israel.

"Kebebasan SY untuk Gaza" itu membawa sebagian besar pasokan kesehatan dan dua penumpangnya adalah wartawan, kata kelompok bernama Kapal ke Gaza, yang mengatur perjalanan tersebut.

"Kapal ke Gaza menuntut yang ditahan dan kapal itu serta muatannya dikembalikan ke tempat kapal itu berlabuh serta diizinkan melanjutkan perjalanan di perairan antarbangsa dan Palestina tanpa gangguan, sesuai dengan hukum antarbangsa," kata pernyataan kelompok tersebut.

Israel menyatakan pengucilan lautnya di Gaza ditujukan untuk mencegah senjata mencapai kelompok keras, termasuk Hamas, gerakan Islam penguasa daerah kantong Palestina tersebut. Israel dan Amerika Serikat menyatakan Hamas kelompok teroris.

"IDF (Angkatan Bersenjata Israel) menjelaskan kepada penumpang kapal itu bahwa mereka melanggar penutupan laut dan bahwa setiap barang kemanusiaan dapat dikirimkan ke Gaza melalui pelabuhan Ashdod," kata pernyataan tentara dengan menyebut pelabuhan Israel.

Lebih dari dua juta orang Palestina memadati Jalur Gaza, yang menderita kesulitan ekonomi mendalam.

Upaya pimpinan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Mesir sedang dijalankan untuk menengahi gencatan senjata jangka panjang Israel dengan Hamas, yang terlibat dalam tiga perang sejak 2008.

Pejabat Hamas belum menanggapi penyitaan kapal itu. Upaya serupa pegiat untuk menantang pengucilan laut Israel atas Gaza juga digagalkan.

Kejadian paling parah terjadi pada 2010, ketika pasukan khusus Israel menyerbu kapal Turki, Mavi Marmara, yang memimpin armada ke Gaza. Sepuluh pegiat di kapal itu tewas, mengakibatkan kemelut besar diplomatik Israel dengan Turki, demikian Reuters.

(Uu.B002/T008)

Pewarta: Antara
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018