Bandarlampung (ANTARA News) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung dalam rangka perayaan hari jadi ke-24 AJI kembali menggelar penganugerahan penghargaan Saidatul Fitriah dan Kamaroeddin Award tahun 2018.

Penghargaan Saidatul Fitriah akan diberikan kepada jurnalis dengan karya jurnalistik yang berdampak terhadap kehidupan demokrasi. Sedangkan, Kamaroeddin Award diberikan kepada orang atau lembaga nonjurnalis yang dinilai konsisten memperjuangkan kebebasan pers, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).

Ketua Panitia Andi Apriyadi, di Bandarlampung, Selasa, menyatakan penghargaan Saidatul Fitriah dan Kamaroeddin sudah digelar beberapa kali yakni sejak tahun 2008.

"Selama pemberian penghargaan Saidatul Fitriah itu, sudah ada beberapa jurnalis yang menerimanya, begitu juga penghargaan Kamaroeddin," ujarnya lagi.

Tahuun 2018 ini, AJI Bandarlampung kembali mengundang para jurnalis untuk mengikutsertakan karya terbaiknya agar dapat meraih penghargaan Saidatul Fitriah. Persyaratan karya jurnalistik itu, lanjut Andi, bagi peserta jurnalis cetak, media online, radio dan televisi harus mengirimkan karyanya yang sudah diterbitkan oleh medianya masing-masing.

"Karya yang sudah diterbitkan itu dari Agustus 2017 hingga Agustus 2018, untuk deadline sampai dengan 31 Agustus 2018 nanti," kata Andi pula.

Selain itu, peserta juga harus mengirimkan lampiran karya berupa softfile atau hardfile ke Sekretariat AJI Bandarlampung Jalan H Agus Salim No. 54 Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung atau email ke: awardsaidatul@gmail.com, cc: sekretajilpg@gmail.com.

Peserta diminta melampirkan curriculum vitae (CV) terbaru, karya bisa diwakilkan oleh perusahaan media atau perorangan. Deadline pengiriman naskah 31 Agustus 2018.

"Keputusan dewan juri mutlak dan tak bisa diganggu gugat," ujar Andi lagi.

Pewarta: Budisantoso Budiman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018