Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melakukan sosialisasi program PNS Berprestasi 2018 yang akan diikuti puluhan aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Jakut.

"Tujuan program ini untuk memotivasi PNS supaya meningkatkan kinerja dan prestasinya. Dari situ nanti bisa menstimulasi agar mereka terus berinovasi," ujar Kepala Bidang Penghargaan Bidang Kesra dan Pensiun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Rini Hakiya di Jakarta, Selasa.

Rini menjelaskan, dalam program PNS berprestasi tersebut penilaian yang menjadi tolak ukur adalah berdasarkan inovasi di bidang pekerjaan masing-masing PNS.

Bagi PNS yang berminat dan memiliki inovasi bisa segera mendaftarkan melalui surat elektronik ke alamat penghargaanbkddki@gmail.com atau menyerahkan "softcopy" materi persyaratan dalam flashdisk ke kantor Suku Badan Kepegawaian Kota.

Peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan antara lain, taat dan setia pada Pancasila dan UUD 45, tidak sedang menjalani hukuman disiplin pada saat proses penilaian, memiliki inovasi yang bisa diterapkan secara nyata dan telah bermanfaat di lingkungan perangkat daerah masing-masing, serta penilaian meliputi inovasi dalam dua tahun terakhir.

Bagi lima PNS yang mendapat penilaian terbaik akan ditetapkan menjadi PNS Berprestasi DKI Jakarta tahun 2018.

Selain mendapat piagam dari gubernur, pemenang akan mendapat kesempatan untuk menjalani pengembangan kompetensi melalui studi banding ke Korea Selatan selama lima hari.

"Kita juga tengah usulkan kenaikan pangkat istimewa ke BKN bagi pemenang. Usulan paling lambat diterima 29 Agustus 2018," katanya menambahkan.

 

Pewarta: Roy Rosa Bachtiar
Editor: M. Arifin Siga
Copyright © ANTARA 2018