Medan (ANTARA News) - Gerakan Nasional Anti Narkotika Sumatera Utara mensinyalemen narkoba yang banyak beredar di Indonesia berasal dari Tiongkok.

Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sumut, Hamdani Harahap, di Medan, Kamis, mengatakan penyelundupan narkoba tersebut, harus secepatanya dihentikan sehingga tidak merusak generasi muda harapan bangsa dan merugikan masyarakat.

Sebab selama ini, menurut dia, narkotika yang berhasil disita aparat keamanan yang ada di Tanah Air ini, berasal dari Negeri Tirai Bambu itu.

"Diduga sindikat narkotika dari luar negeri itu, banyak yang masuk ke Indonesia untuk menjalankan bisnis haram yang ilegal, dan dilarang oleh Pemerintah," ujar Hamdani.

Ia mengatakan, Pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya dapat bekerja sama dengan Komisi Nasional Pengendalian Narkotika (National Narcotics Control Commission of China/NNCC) Tiongkok, dalam memberantas peredaran narkoba.

Melalui kerja sama tersebut, diharapkan penyelundupan narkoba ke Indonesia dapat dicegah, dan semakin berkurang.

"Jadi, Indonesia harus diselamatkan dari ancaman narkoba yang tidak hanya merusak rakyat, tetapi juga dapat membahayakan negara," ucap dia.

Hamdani menyebutkan, narkoba yang sering masuk ke Indonesia, juga diduga dari Thailand, Malaysia dan beberapa negara lainnya.

Bahkan, narkoba tersebut masuk ke Indonesia ini, melalui perbatasan dari ke dua negara dan melalui jalur laut.

Wilayah perairan tersebut, harus lebih ditingkatkan pengamanannya untuk mengantisipasi agar narkotika itu tidak masuk ke Indonesia.

"Pemerintah Indonesia dan aparat keamanan agar lebih tegas dalam pemberantasan narkotika dan menghukum berat bandar narkoba sehingga membuat efek jera," kata Direktur Citra Keadilan itu.

Sebelumnya, Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, Selasa (31/7) memusnahkan seberat 49,38 kilogram narkoba jenis sabu, 74 kilogram ganja, dan 300 butir pil ekstasi, merupakan hasil tangkapan jaringan sindikat Malaysia-Aceh-Medan.

Narkoba tersebut, dimusnahkan dengan cara dibakar ditungku dan direbus.

Narkoba itu, merupakan hasil tangkapan petugas di Belawan, Kabupaten Asahan, Kabupaten Langkat dan beberapa lokasi lainnya di Kota Medan.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018