Seluruh pemeriksaan sudah dilakukan penyidik menyimpulkan kematian anak itu disebabkan suhu panas tinggi
Jakarta (ANTARA News)  - Penyidik Polda Metro Jaya berencana menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kematian dua anak usai pembagian kebutuhan bahan pokok di Monumen Nasional (Monas).

"Seluruh pemeriksaan sudah dilakukan penyidik menyimpulkan kematian anak itu disebabkan suhu panas tinggi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta di Jakarta Senin.

Nico mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi antara lain panitia penyelenggara, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dokter dan orang tua korban.

Dari hasil pemeriksaan saksi itu, Nico menyatakan polisi gelar perkara yang diikuti seluruh pihak terkait sehingga memutuskan tidak menemukan unsur kelalaian atau tindak pidana lainnya terkait kematian dua anak itu.

Nico menuturkan seluruh pihak yang terlibat gelar perkara sepakat untuk menutup kasus dua anak meninggal dunia itu.
Sebelumnya, Forum Untukmu Indonesia (FUI) menggelar pesta rakyat dan pembagian bahan pokok di kawasan Monas Jakarta Pusat pada Sabtu (28/4).

Usai pembagian bahan pokok, dua anak yakni MJ (12)dan RS (10) dilaporkan meninggal dunia akibat panas tinggi di rumah sakit diduga usai mengantre pembagian bahan pokok.

Baca juga: Polisi bentuk tim usut kematian anak saat Pesta Rakyat di MonasBaca juga: Polisi bentuk tim usut kematian anak saat Pesta Rakyat di Monas

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: M. Arifin Siga
Copyright © ANTARA 2018