Jakarta, 20 Agustus 2007 (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) membebaskan tarif Bea dan Masuk (BM) atas impor Hot Rolled Coil (HRC) berukuran lebih kecil atau sama dengan 2 mm (HS 7208.27.00.00 dan 7208.39.00.00) sehingga tarif akhir BM menjadi 0% (nol persen). Ketentuan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menkeu Nomor 85/PMK.011/2007 yang berlaku selama 6 (enam) bulan sejak 7 Agustus 2007. Kebijakan baru ini diambil dalam rangka mendorong pengembangan industri baja nasional. Permohonan pembebasan BM diajukan kepada Dirjen Bea dan Cukai, dengan dilengkapi : i) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); ii) Surat Ijin Usaha dari departemen/Instansi terkait; iii) Jumlah, jenis, spesifikasi dan harga barang. Barang yang telah mendapatkan fasilitas pembebasan BM, apabila pada saat pengimpornya tidak memenuhi ketentuan jumlah, jenis, spesifikasi barang yang tercantum dalam daftar barang, akan dipungut BM dan pungutan impor lainnya. Barang tersebut juga hanya dapat digunakan untuk kepentingan industri yang bersangkutan. Apabila terjadi penyalahgunaan dapat mengakibatkan batalnya fasilitas pembebasan BM sehingga BM yang terhutang harus dibayar dan dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar 100% dari kekurangan BM. Untuk keterangan lebih lanjut, silakan hubungi Samsuar Said, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Departemen Keuangan, Telp: (021) 384-6663, Fax: (021) 384-5724

Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2007