Jakarta (ANTARA News) - Pulau Bawah dan Pulau Kulueng di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, dijual kepada pengusaha Singapura yang akan menjadikannya sebagai tempat pariwisata dengan modus membeli tanah dari warga setempat. Pulau Bawah tersebut berada di dekat Pulau Jeumaja atau 10 jam perjalanan laut dari kota Kabupaten Natuna, Ranai dan Pulau Kulueng di Binjai, Kecamatan Bungur Barat. Salah seorang warga Kota Ranai, Rusdi Nasir, di Natuna, Senin, mengatakan penjualan Pulau Bawah itu dilakukan oleh warga setempat setelah mendapatkan sertifikat tanah yang dikeluarkan aparat desa setempat pada 2001. "Kemudian pulau itu dijual kembali kepada pengusaha asal Singapura yang akan membuat kawasan pariwisata," katanya. Ia mengatakan saat itu warga setempat banyak yang mengurus sertifikat tanah yang kemudian dijual kembali. Anehnya, kata dia, perizinan untuk penjualan pulau itu diberikan oleh aparat desa setempat tanpa mengetahui akan dijual ke pihak mana. "Pulau Bawah sendiri tidak berpenghuni dan berdekatan dengan Pulau Jeumaja yang berpenghuni," katanya. Kasus berikutnya penjualan Pulau Kulueng yang lokasinya berada di delta sungai Kecamatan Bungur Barat. "Untuk Pulau Kulueng sendiri diinformasikan dijual juga ke pengusaha Singapura," katanya. Saat kasus itu ditanyakan kepada tokoh masyarakat di Pulau Tareumpa, Siantan, ia menjelaskan dirinya mengetahui soal kasus itu tapi tidak mau berbicara lebih banyak. "Yang jelas tanyakan saja kepada bapak Bupati Natuna," katanya. Kepemilikkan pulau oleh pribadi di Natuna, cukup banyak, seperti Bupati Natuna memiliki Pulau Kambing yang memakan waktu tempuh dengan menggunakan perahu selama 1,5 jam dan di pulau itu juga berdiri vila milik bupati tersebut. Kepulauan Natuna berada di daerah perbatasan dengan tiga negara, yakni Vietnam, Malaysia dan Thailand. Karena itu, tidak aneh banyak pencuri ikan dari negara tersebut. (*)

Copyright © ANTARA 2007