Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 494 rekening di Departemen Keuangan (Depkeu) RI tidak jelas status dan pertanggungjawabannya, sehingga akan segera ditutup, serta saldonya disetorkan ke kas negara setelah proses klarifikasi atas rekening-rekening itu.
"Jika setelah proses klarifikasi dengan perbankan dan unit eselon I terkait, ternyata rekening-rekening itu memang tidak memenuhi kriteria yang disyaratkan, maka akan segera ditutup dan saldonya disetor ke kas negara," kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, di Gedung Induk Depkeu, Jakarta, Senin.
Menurut dia, pihaknya juga telah meminta kepada bank di mana dana tersebut disimpan untuk dibekukan sehingga tidak boleh ada mutasi atas dana-dana di rekening itu.
"Sebelum kita umumkan keberadaan rekening-rekening itu kita sudah minta agar dana-dana di rekening itu dibekukan. Kita tidak mau begitu kita umumkan dana-dana itu berpindah atau saldonya berkurang atau hilang. Kita juga sudah mengirim surat kepada Gubernur BI terkait dengan masalah ini," katanya.
Ia menjelaskan, sebagai hasil pelaksanaan atas Instruksi Menteri Keuangan (IMK) Nomor: 59/IMK.02/2007, telah dilaksanakan penertiban rekening pemerintah di seluruh eselon I Depkeu.
Hasil penertiban rekening Depkeu sampai 15 Agustus 2007 adalah 4.649 rekening disetujui keberadaannya karena sah menurut peraturan untuk mendukung kegiatan operasional Depkeu, sebanyak 186 rekening sudah/segera ditutup karena tidak cukup alasan untuk dipertahankan keberadaannya, dan sebanyak 494 rekening masih dalam proses klarifikasi antara perbankan dengan unit eselon I terkait.
Menkeu menjelaskan, sebanyak 494 rekening itu berada di 6 bank yaitu Bank Mandiri, Bank BNI, Bank Muamalat, Bank BRI, BPD Jabar, dan Bank BII.
Di Bank Mandiri terdapat 365 rekening (16 di antaranya tidak ada nomor rekeningnya) dengan nilai Rp951,83 miliar, di Bank BNI sebanyak 122 rekening (117 rekening tidak ada nomor rekeningnya) dengan nilai Rp571,34 miliar, Bank Muamalat 4 rekening (1 rekening tidak ada nomor rekeningnya) dengan nilai Rp15,62 miliar, Bank BRI 1 rekening dengan nilai Rp0,12 miliar, BPD Jabar 1 rekening senilai Rp9,39 miliar, dan Bank BII 1 rekening dengan nilai minus RP399.743,00
"Jadi total nilainya mencapai Rp1,55 triliun dengan jumlah terbanyak di Bank Mandiri dan di Bank BNI," jelas Menkeu.
Menkeu menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2004, 2005, dan 2006, serta hasil penelitian yang dilakukan oleh Tim Penertiban Rekening Depkeu, telah ditemukan sejumlah rekening kementerian/lembaga (K/L) yang tidak jelas akuntabilitasnya.
Sampai dengan 15 Agustus 2007, Tim Penertiban Rekening telah menyelesaikan pembahasan dengan 31 K/L, sementara pembahasan dengan 40 K/L masih berlanjut. Hasil pembahasan yang telah selesai dengan 31 K/L serta hasil sementara pembahasan telah ditetapkan.
"Hasilnya adalah 5.587 rekening disetujui keberadaannya karena sah menurut peraturan untuk mendukung kegiatan operasional K/L, 526 rekening sudah/segera ditutup karena tidak cukup alasan untuk mempertahankan keberadaannya, dan 494 rekeningdi Depkeu masih dalam proses klarifikasi," katanya menambahkan. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007