Jakarta (ANTARA News) - Putra musisi Ahmad Albar, Ozzy Albar, harus berurusan dengan kepolisian karena terlibat kasus narkoba. Keluarga rocker gaek ini pun kembali menjadi sorotan publik.

Penangkapan pemilik nama asli Fauzi Albar ini, membuat salah satu putra rocker gaek tersebut menjadi perhatian. Berikut beberapa fakta menarik sosok Ozzy Albar dan juga seputar penangkapannya karena kasus narkoba seperti dirangkum Antara dari pelbagai sumber.

Kakak Fahri Albar

Ozzy Albar adalah putra kandung pasangan Ahmad Albar dengan Rini S Bono. Ozzy Albar merupakan kakak dari Fahri Albar, yang sebelumnya juga ditangkap polisi karena kasus serupa.

Vokalis band
 
Band Jibriel (Instagram/@ozzy_albar)


Bakat bermusik sang ayah rupanya juga menurun kepada Ozzy Albar. Diketahui dia juga membentuk band bernama Jibriel bersama Fahri Albar. Ozzy mengisi posisi vokal dalam band tersebut, sama seperti ayahnya dalam grup band God Bless.

Ditangkap di ATM

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Ozzy Albar ditangkap polisi di sebuah gerai ATM yang berada di wilayah Jakarta Selatan.

"Memang benar kita menangkap seseorang di ATM di jalan Wolter Monginsidi di Jakarta Selatan, kita menangkap OA," ujarnya kepada wartawan, Rabu. Hingga kini pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus narkoba yang menjerat Ozzy Albar.

Barang bukti narkoba

Menurut keterangan polisi, Rabu, Ozzy Albar ditangkap dengan barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 2,6 gram yang disembunyikan di dalam saku celananya. Terdapat juga alat hisap sabu atau bong dalam penangkapan tersebut.

Ditangkap setelah kematian adik

Penangkapan Ozzy Albar ini hanya berselang beberapa hari setelah kematian adiknya, Faldy Albar, pada 29 Agustus 2018. Pada saat itu, Ozzy Albar juga sempat mengunggah foto di akun Instagram saat ikut mengantar jenazah adiknya ke pemakaman.

Baca juga: Polda Metro buru pemasok ganja Ozzy Albar

Baca juga: Bawa ganja, putra Ahmad Albar ditangkap polisi

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018