Denpasar (ANTARA News) - KPUD Bali menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) untuk Pemilu 2019 di daerah ini sebanyak 3.028.249 pemilih yang tersebar pada 12.215 tempat pemungutan suara.

Ketua KPUD Bali, Wayan Jondra, di sela Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPTHP untuk Pemilu 2019, di Denpasar, Jumat (14/9) malam,menyatakan, berdasarkan hasil rapat pleno, maka jumlah pemilih di Bali turun sebanyak 2.408 pemilih atau menjadi 3.028.249 pemilih dari sebelumnya yang telah ditetapkan dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2019 sebanyak 3.030.657 pemilih.

Dari jumlah itu, sebanyak 1.512.796 berjenis kelamin laki-laki dan 1.515.453 berjenis kelamin perempuan yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.

Pemilih itu, untuk Kota Denpasar (415.642), Kabupaten Badung (366.131), Tabanan (362.071), Jembrana (228.586), Buleleng (564.620), Bangli (186.674), Karangasem (381.323), Klungkung (159.599), dan Gianyar (363.603).

Jondra menyatakan, dari rekomendasi Badan Pengawas Pemilu, sebanyak 4.119 pemilih diduga merupakan pemilih ganda.

Kemudian, dari pencermatan yang dilakukan oleh KPU Bali menemukan 1.023 pemilih ganda.

Selanjutnya sebanyak 132 pemilih juga dihapus berdasarkan temuan KPU kabupaten/kota karena tidak memenuhi syarat, seperti umurnya di bawah batas minimal memilih dan sudah meninggal.

Akhirnya dari berbagai data tersebut, pihaknya membandingkan dan menghapus sebanyak 2.408 pemilih dari total DPT sebelumnya 3.030.657 pemilih menjadi 3.028.249 pemilih.

Meskipun ada pengurangan jumlah pemilih, Jondra mengatakan tidak akan mengurangi jumlah TPS di seluruh Bali sebanyak 12.215 TPS.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018