Melalui program Ombudsman di 'Passikolangan' yang akan dilakukan secara berkesinambungan di setiap sekolah, bisa menjadi wadah pelajar untuk mengenal lebih dini hal-hal yang berkenaan dengan maladministrasi yang merupakan cikal bakal tindak pidana ko
Oleh M Faisal Hanapi

Mamuju, (ANTARA News) - Tim Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan program "Ombudsman di Passikolangan" dengan melaksanakan deklarasi anti-maladministrasi di sekolah, yang diawali di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Mamuju, Selasa.

Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar mengatakan, program itu merupakan ajang kampanye perbaikan pelayanan publik bidang pendidikan, khususnya di lingkungan sekolah.

Acara deklarasi tersebut dilaksanakan dengan upacara bendera oleh para siswa dan guru di madrasah aliyah disertai penandatanganan deklarasi anti-maladmnistrasi.

Lukman Umar menjelaskan, melalui deklarasi ini pihak sekolah diharapkan dapat mengetahui secara rinci bentuk pelayanan publik dan maladministrasi, sehingga ke depan mereka dapat menghindarinya.

"Salah satunya mungkin terkait pungutan di sekolah, yang pada dasarnya ada aturan yang membolehkan tetapi harus memenuhi syarat dan ada tahapannya," katanya.

Lukman juga mengatakan, meningkatnya pengaduan bidang pendidikan menjadi salah satu sebab kehadiran Ombudsman di sekolah untuk meningkatkan pelayanan publik yang sudah baik dan membenahi yang belum maksimal.

"Melalui program Ombudsman di 'Passikolangan' yang akan dilakukan secara berkesinambungan di setiap sekolah, kami berharap bisa menjadi wadah bagi kalangan pelajar untuk mengenal lebih dini hal-hal yang berkenaan dengan maladministrasi yang merupakan cikal bakal tindak pidana korupsi," katanya.

Kegiatan serupa akan terus dilakukan setiap pekan, pada sekolah tingkat SMA dan SMK di Kota Mamuju, dan di sejumlah sekolah di lima kabupaten lain di Sulawesi Barat.

Baca juga: Ombudsman awasi pelaksanaan UNBK di Sulbar
Baca juga: Ombudsman rekomendasikan sekolah percontohan antipungli

Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2018