WTO sebaiknya tidak melupakan dan mengabaikan hal-hal yang belum terselesaikan, seperti perundingan putaran Doha dan hal lainnya, serta tetap memperhatikan kepentingan negara berkembang dan negara kurang berkembang
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perdagangan Enggariasto Lukita meminta agar Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) tetap memperhatikan negara berkembang, termasuk Indonesia, saat mereformasi organisasinya.

"WTO sebaiknya tidak melupakan dan mengabaikan hal-hal yang belum terselesaikan, seperti perundingan putaran Doha dan hal lainnya, serta tetap memperhatikan kepentingan negara berkembang dan negara kurang berkembang," kata Mendag lewat keterangannya di Jakarta, Minggu.

Reformasi WTO diyakini akan membawa perubahan positif bagi sistem perdagangan multilateral dan diharapkan tetap mampu mengakomodasi kepentingan negara berkembang, termasuk Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Enggar usai bertemu dengan Direktur Jenderal WTO Roberto Azevedo di kantor WTO, Jenewa, Swiss.

Sementara itu, lanjut Enggar, sebagai koordinator G-33, Indonesia juga menginginkan agar reformasi WTO juga terus memperhatikan hal-hal seperti public stock holding dan mekanisme special safeguard.

Terkait hal tersebut, Mendag Enggar menggarisbawahi tanggapan Dirjen Azevedo yang menegaskan bahwa WTO tidak akan mengabaikan hal yang belum terselesaikan.

Mendag Enggar menjelaskan, usulan untuk mereformasi WTO didasarkan pada semakin merebaknya ketidakpastian pada sistem perdagangan dunia.

WTO juga dinilai semakin melemah dalam menjalankan fungsinya, terutama terlihat dari tidak berkembangnya penyelesaian perundingan putaran Doha, proteksionisme yang banyak dilakukan negara anggota dan tekanan perdagangan yang meningkat, ancaman blokde ?Amerika Serikat (AS) terhadap pengisian anggota Appellate Body (AB), serta kurang efektifnya sistem monitoring WTO.

"Dengan demikian, usulan reformasi dan modernisasi mencakup tiga fungsi WTO, yaitu monitoring, mekanisme penyelesaian sengketa, dan negosiasi," lanjut Enggar.

Usulan reformasi dan modernisasi WTO sebelumnya telah disepakati beberapa negara pendukung seperti Kanada, Australia, Brasil, Chile, Jepang, Kenya, Korea, Meksiko, Selandia Baru, Norwegia, Singapura, Swiss, dan Uni Eropa melalui pertemuan Joint Communication di Ottawa, Kanada, 24?25 Oktober 2018.

Terkait dengan monitoring dan transparansi, negara-negara pendukung reformasi WTO berpendapat bahwa sistem monitoring WTO harus diperkuat untuk mengatasi tekanan perdagangan yang meningkat akhir-akhir ini.

Baca juga: WTO selidiki penerapan tarif baja dan aluminium AS
Baca juga: Pemerintah katakan penaikan PPh impor tidak langgar aturan WTO

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2018