Kalau dahulu pembinaan masanik haji itu dilakukan secara parsial atau sendiri-sendiri. ke depan tidak lagi seperti itu melainkan harus melalui sistem
Palu,  (ANTARA News) - Kementerian Agama Republik Indonesia merencanakan penambahan petugas pembina manasik haji pada tahun 2019, untuk memaksimalkan pembinaan jamaah haji dari berbagai daerah di Tanah Air.

"Mudah-mudahan di Tahun 2019 nanti, kita bisa menyiapkan 1.000 petugas pembina manasik haji," kata Direktur Bina Haji Kementerian Agama, Khoirizi di Palu, Selasa.

Khoirizi mengemukakan Kemenag menargetkan 5.000 petugas pembina manasik haji pada tahun 2019. Target itu telah direncanakan sejak tahun 2014.

Ia menjelaskan 5.000 petugas pembina/pembimbing haji itu dengan asumsi bahwa jamaah calon haji dari Tanah Air pada 2019 mencapai 204.000 petugas. Artinya satu petugas pembina haji menangani satu regu atau satu rombongan.

Sistem penanganan dan pelayanan jamaah haji, kata dia, pada dasarnya tidak mengalami perubahan secara signifikan. Hanya saja model penanganan dilakukan secara sistematis, yaitu dengan manajerial yang baik dan jelas.

"Kalau dahulu pembinaan masanik haji itu dilakukan secara parsial atau sendiri-sendiri. ke depan tidak lagi seperti itu melainkan harus melalui sistem," katanya.

Sistem itu, kata dia, mekanisme penanganan pembinaan harus terukur dan terstruktur, dimulai dari tingkat provinsi yang dalam struktur yaitu kepala bidang di Kanwil Kemenag di setiap provinsi.

Kemudian, menggerakkan seluruh kepala seksi sebagai penanggung jawab. Selanjutnya kepala seksi memberikan/membentuk koordinator kepada masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) untuk mengatur operator.

"Operator itu adalah mereka para kelompok bimbingan. Tenaga ahlinya, yaitu kawan-kawan pembina/pendamping haji yang telah mendapat sertifikasi secara khusus untuk melakukan pembinaan manasik," kata dia. 

Lebih lanjut dia mengemukakan Kemenag masih menggunakan kuota lama untuk jumlah jamaah haji tahun 2019 mendatang yaitu 221.000 calon haji. Sementara 204.000 calhaj di antaranya yaitu reguler, dan jatah haji khusus tahun 2019 sebanyak 17.000 calhaj.

Kuota itu dipengaruhi oleh belum adanya peningkatan/pengembangan jumlah tenda pada tahapan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina) di Mina. Indonesia bisa menambah kalau tenda untuk jamaah calon haji dari Indonesia dapat ditingkatkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Faktor kedua, katanya, terkait di Arafah masih adanya perdebatan bila penempatan jamaah haji di Mina Jadid.

"Kalau makan kita bisa bagi dua, tidur kita bisa gantian. Tetapi bagaimana dengan mau buang air. Itulah yang membuat Kemenag lewat Menteri Lukman Hakim masih bertahan di kuota 200.000 itu," demikian Khorizi.

Baca juga: Komisi VIII usulkan perubahan kurikulum manasik haji

Baca juga: Kemenag luncurkan aplikasi manasik haji untuk smartphone

Baca juga: Laporan dari Mekkah - Tim penolong jamaah pun dituntut bisa manasik

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2018