Jakarta (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Utara dalam sebuah kesempatan memaparkan kinerja yang sudah dilaksanakan dalam tahun 2018.
   
BNN Jakarta Utara selama 2018 sudah menindak 11 kasus peredaran narkotika dengan barang bukti berupa ganja seberat 384,77 gram, sabu-sabu sekitar 1,29 kilogram, 2.737 butir ekstasi, 29 paket ketamin, serta mengamankan 12 orang tersangka.
   
"Dibutuhkan kesadaran dari semua pihak untuk bergerak bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba," tutur Kepala BNN Kota Jakarta Utara AKBP Yuanita Amelia Sari di Jakarta, Senin.
   
Menurut dia, kerja sama antara pihak berwenang dan masyarakat berperan penting untuk deteksi dini penyalahgunaan narkoba.
   
Sebagai bentuk kolaborasi ini, BNN Jakarta Utara di 2018 juga sudah merehabilitasi sebanyak 166 pecandu narkotika, dan menyebarkan informasi P4GN kepada 102.746 atau 5,7 persen dari total penduduk Jakarta Utara yang mencapai 1.775.825 jiwa.
   
Aksi ini sebagai bentuk kerja nyata jajaran BNN Kota Jakarta Utara bersama Pemkot Jakarta Utara dan komponen masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini.
   
Tidak luput pula pemeriksaan dan uji urine yang dilakukan terhadap seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jakarta Utara.
   
"Sudah kita lakukan tes urine bagi PNS Jakarta Utara dan hasilnya tidak ada yang positif. Kemudian sebanyak tiga ribu pekerja kontrak di Pemkot Jakut juga sudah (tes urine)," katanya.
   
Selain itu, menjelang malam pergantian tahun pihaknya bersama unsur terkait akan melakukan pengamanan dan pengawasan di sejumlah tempat hiburan seperti di wilayah Pluit, Penjaringan, dan Kelapa Gading.
   
"Tempat hiburan harus diawasi secara intensif. Tahun ini kami juga melakukan pengawasan di sejumlah apartemen dan rumah kos," tutur Yuanita menambahkan.
   
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengapresiasi semua pihak yang melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
   
Menurut Ali, semua pihak menjadi "CCTV" dalam melaporkan dan memberikan informasi ke BNN.
   
"Tahun 2019 kami akan mengeluarkan instruksi Walikota, yang akan menentukan tindakan lembaga sesuai perannya masing-masing secara sistematis, agar berjalan efektif dan efisien. Nanti kegiatannya akan terintegrasi dengan BNN," katanya.

Baca juga: Penghuni kos digrebek BNN di Jakut

Pewarta: Roy Rosa Bachtiar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018