Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Kebon Jeruk menangkap salah satu pelaku kekerasan Diskotek Bandara berinisial ZKN alias Udin. Ia ditangkap polisi di Alor, Nusa Tenggara Timur.

Kepala Polsek Kebon Jeruk, Komisaris Polisi Matson Marbun, di Jakarta, Kamis, mengatakan, ZKN ditangkap pada 31 Desember, sehingga total tersangka yang diamankan dari kasus pengeroyokan Diskotek Bandara saat ini berjumlah empat orang.

Marbun mengatakan, sebelum ditangkap pelaku sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) sampai satu bulan.

Polisi pun akhirnya melacak keberadaan tersangka yang mengaku melarikan diri ke Alor untuk menjenguk orang tuanya yang sakit.

Pemeriksaan awal dari Polres Kupang mengungkap, ZKN merupakan pemicu pengeroyokan.

Sebagaimana disampaikan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kebon Jeruk, AKP Irwandhy Idrus, pelaku bersama belasan rekannya pertama yang mulai mengeroyok kelompok lain di diskotek.

Ia menyatakan, pengeroyokan terjadi diduga karena ada kesalahpahaman antarpihak yang berkelahi.

Ia mengatakan pihaknya masih mencari sekitar 10 hingga 11 tersangka yang diduga terlibat pengeroyokan Diskotek Bandara. 

Pengeroyokan antarkelompok terjadi di Diskotek Bandara, Jakarta Barat, pada 17 Oktober sekitar pukul 2.30 WIB. Akibat insiden itu, satu orang HS tewas di tempat kejadian, dan empat lainnya kena luka tusuk. 

Baca juga: Dalang pengeroyokan di Diskotek Bandara residivis kasus penganiayaan

Baca juga: Polisi buru 12 DPO pengeroyok di Diskotek Bandara

 

Pewarta: Genta Mawangi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019