Jakarta (ANTARA News) - Komisioner KPU RI Viryan Azis turut mencermati munculnya akun capres-cawapres fiktif bernuansa humor di media sosial bernama Nurhadi-Aldo. 

"Saya tadi malam sebelum tidur menemukan ada satu pasangan calon namanya Nurhadi-Aldo. Itu menjadi pengisi celah dari masih kurang riang gembiranya pemilu kita," kata Viryan dalam diskusi Membangun Kepercayaan Publik Dalam Pemilu 2019, di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Selasa. 

Menurut Viryan, akun itu menginspirasi KPU RI di tengah suasana politik yang cukup hangat saat ini akan pentingnya menyampaikan segala macam hal teknis penyelenggaraan pemilu dengan riang gembira. 

"Jangan sampai karena nuansa semacam ini membuat masyarakat jenuh dan akhirnya kehilangan substansi kegiatan kampanye pemilu," jelasnya. 

Dia meyakini keberadaan akun bernuansa humor itu tidak akan meningkatkan angka golput. Menurutnya, keberadaan akun itu memberikan penyegaran kepada publik. 

"Itu hadir sebagai warna baru, menyegarkan publik, mengingatkan banyak pihak termasuk kami dan peserta pemilu akan pentingnya fokus pada substansi pemilu," kata dia. 

Berdasarkan pantauan, akun @Nurhadi-Aldo di media sosial Instagram diikuti sedikitnya 282.000 follower. Akun itu tidak mengikuti atau mem-'follow' siapa pun, sama seperti akun Presiden Jokowi. 

Mereka banyak menampilkan postingan pernyataan atau janji-janji kampanye yang lucu dan menggelitik seputar pencapresan. 

Pernyataan lucu itu misalnya ucapan terima kasih kepada netizen karena telah mendukung pasangan Nurhadi-Aldo sebagai capres-cawapres 69 tahun ke depan. 

Kemudian janji kampanye untuk mengangkat seluruh petani menjadi PNS golongan 0 agar semua orang bangga dan berlomba-lomba menjadi petani sehingga pekerjaan petani di negara agraris Indonesia tidak punah. 

Juga janji menghilangkan mafia sepak bola dengan cara membagikan bola kepada seluruh pemain sepak bola agar semua pemain sepak bola tidak harus berebut bola untuk mencetak skor sehingga pengaturan skor oleh mafia bola pun hilang dan suporter bola menjadi damai. 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2019