Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) bekerjasama menyelenggarakan Sistem Informasi Debitur (SID) terhadap Lembaga Pembiayaan, Jumat. "Kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk mendorong peran serta Lembaga Pembiayaan dalam menyelenggarakan Biro Informasi Kredit. Diharapkan SID yang ada menjadi lebih komprehensif dan pelaksanaan prinsip kehati-hatian bagi lembaga pembiayaan dapat diimplementasikan," kata Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad dalam sambutannya saat penandatangan kerjasama dengan Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany. Menurut dia, kerjasama ini merupakan implementasi Paket Kebijakan Sektor Keuangan (PKSK) 2007 dan instruksi presiden tentang kebijakan percepatan pembangunan sektor riil dan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Penyelenggaraan SID oleh Biro Informasi Kredit (BIK) di BI telah mencakup pelapor dari 130 bank umum, 433 BPR dengan aset hingga Rp10 miliar dan tiga lembaga pembiayaan (non bank), sehingga total 566 pelapor. Keikutsertaan lembaga pembiayaan diharapkan bisa bertambah, mengingat saat ini anggota Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) berjumlah 140, kata Muliaman. Adapun jumlah debitur yang tercakup dalam SID per Agustus 2007 sekitar 30 juta debitur atau naik 26 persen dibanding Januari 2007. Sementara jumlah pelapor SID mengalami peningkatan sebesar 20 persen pada delapan bulan pertama 2007 yang berasal dari BPR, yaitu dari 338 BPR pada Januari menjadi 433 BPR pada Agustus. Jumlah pelapor dari Lembaga Pembiayaan tidak mengalami perubahan, yakni tiga pelapor, dan jumlah data debitur Lembaga Pembiayaan adalah sekitar 92 ribu. Sementara jumlah permintaan informasi debitur individual (IDI) meningkat sebesar 232 persen atau dari 689 ribu permintaan IDI pada Januari menjadi 2,3 juta pada Agustus 2007. "Pada akhirnya berkembangnya SID akan mendorong akses penyediaan dana bagi masyarakat," kata Muliaman.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007