Medan (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia diminta agar secepatnya menunjukkan bukti-bukti yang autentik mengenai lagu "Rasa Sayange" kepada pemerintah Malaysia, sehingga negara jiran itu dapat membatalkan klaim terhadap lagu yang mereka anggap milik mereka itu. Bila perlu pemerintah Indonesia juga dapat menghadirkan sejumlah saksi yang masih hidup guna menujukkan siapa sebenarnya pembuat pertama lirik lagu yang sedang dipermasalahkan oleh kedua negara itu, kata Antropolog Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara, Prof Hj DrChalida Fahruddin ketika dihubungi ANTARA News di Medan, Rabu. Hal tersebut dikatakannya ketika dimintai komentarnya mengenai pencatutan Lagu "Rasa Sayange" dijadikan sebagai lagu kampanye pariwisata Malaysia belum lama ini. Prof Chalida menambahkan, mangenai permasalahan lagu tersebut, pemerintah Indonesia tidak boleh tinggal diam atau bersifat menunggu. "Kita harus tetap proaktif dan menunjukkan bahwa lagu itu adalah benar-benar milik Indonesia, merupakan ciptaan atau karya seorang seniman terbaik di negeri tercinta ini," katanya. Menurut dia, perasaan siapa yang senang ketika mendengar lagu Indonesia yang sudah populer di tahun 1940-an itu, tiba-tiba dicaplok oleh negara Malaysia sebagai lagu hasil karya seniman asal negerinya. "Ini jelas tidak fair, suatu pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh negara tersebut," kata Chalida yang terus mengikuti perkembangan masalah lagu tersebut di media massa. Apalagi, katanya, lagu milik bangsa Indonesia itu, terus mereka perdengarkan atau "kumandangkan" pada promosi wisata negara itu, berthema "Truly Asia". "Pemerintah Indonesia harus bersikap arif dan bijaksana dalam menagani kasus lagu tersebut, tidak boleh tinggal diam," katanya menegaskan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007