Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR, AM Fatwa, menilai bahwa Pemerintah Malaysia telah bertindak tidak etis dengan memanfaatkan lagu "Rasa Sayange" sebagai "jingle" pariwisata negerinya. "Malaysia tak etislah lakukan itu. Kalau hal-hal yang sudah jadi milik masyarakat, penciptaannya dan sudah jadi lagu wajib Pramuka, kok mudah saja mencaplok untuk `jingle`," katanya seusai bertemu Wakil Presiden (Wapres) di Jakarta, Kamis. AM Fatwa menyampaikan pernyataan tersebut berkaitan dengan lagu "Rasa Sayange" yang digunakan Kementerian Pariwisata Malaysia untuk "jingle" iklan pariwisata negeri jiran tersebut. Oleh Karena itu, Fatwa mendesak Pemerintah Indonesia segera mengirimkan Nota Diplomatik protes kepada negara Malaysia. Menurut Fatwa penggunaan lagu tersebut telah membuat masyarakat Indonesia tidak senang. "Saya tidak tahu apakah pemerintah sudah kirimkan Nota Diplomatik tetapi kalau belum harus segera dilakukan," kata Fatwa. Pemerintah Indonesia, menurut Fatwa, harus mendengar aspirasi masyarakat yang merasa tidak senang dengan tindakan Malaysia tersebut. "Selama ini Malaysia telah `mencubit-cubit` kita, mulai dari kasus besar Sipadan-Ligitan, kasus TKI hingga lagu ini," kata Fatwa. Sebelumnya, Menteri Pariwisata Malaysia Adnan Tengku Mansor mengatakan lagu "Rasa Sayange" yang dijadikan "jingle" kampanye pariwisata Malaysia akan terus digunakan, sedangkan Menteri Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Rais Yatim meminta Indonesia membuktikan lagu itu sebagai miliknya. Kepada harian The Star, Adnan mengatakan, Indonesia tidak bisa mengklaim sebagai pemilik lagu itu karena lagu itu merupakan lagu rakyat Malaysia. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007