Banda Aceh (ANTARA News) - Upaya untuk mengurangi risiko gangguan kejiwaan pascakonflik dan bencana gempa yang disertai tsunami (26 Desember 2004), Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) telah membentuk sebanyak 336 Desa Siaga Sehat Jiwa (DSSJ) di tujuh kabupaten/kota daerah itu. "Sebagai upaya memberikan sentuhan agar pelayanan kesehatan dapat menyentuh masyarakat sampai ke lapisan bawah, maka kami telah membentuk sebanyak 336 DSSJ di Aceh. Pola pelayanan DSSJ itu berbasis masyarakat," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NAD, H.T. Anjar Asmara, di Banda Aceh. DSSJ di Provinsi NAD yang dicanangkan sejak 2005 itu merupakan proyek percontohan di Indonesia, dengan harapan seluruh masyarakat bisa memperoleh sentuhan layanan kesehatan jiwa, ujarnya. Program DSSJ atau yang disebut dengan Community Mental Health Nursing (CMHN) di provinsi ujung paling barat Indonesia itu didanai Bank Pembangunan Asia (ADB), jelas Anjar Asmara. "Pasca bencana tsunami dan konflik, gangguan kejiwaan merupakan sesuatu yang serius, karenanya diperlukan perhatian semua pihak untuk mengatasi agar masalah tersebut tidak membias kepada gangguan berat," kata dia. Menurut Anjar gangguan kesehatan jiwa tidak hanya gangguan psikotik, akan tetapi juga bentuk depresi, ketagihan narkoba, alkohol dan terjadinya kecemasan. "Saya pikir, pasca bencana dan konflik, hampir sebagian besar masyarakat kita mengalami trauma berat dan ringan yang sewaktu-waktu akan berisiko gangguan berat jika tidak segera diatasi," tambahnya. Kepala Dinas Kesehatan NAD menjelaskan, para perawat kesehatan baik di rumah sakit umum daerah maupun di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) serta posyandu telah diberikan pelatihan tentang penanganan masalah kejiwaan. "Ditingkat desa, kami telah memberi pelatihan bagi ratusan Kader Kesehatan Jiwa (KKJ) yang merupakan tenaga relawan untuk menangani masalah kejiwaan. Mereka juga mendapat tugas untuk melakukan pencarian jika ada warga yang terpasung akibat gangguan jiwa," ujar dia. Jika petugas KKJ menemukan adanya warga yang masih terpasung akibat gangguan kejiwaan maka akan dirujuk ke puskesmas atau ke rumah sakit kabupaten/kota masing-masing, jelas Anjar Asmara. "Jadi ke depan, pasien yang terkena gangguan jiwa tidak hanya dirawat di rumah sakit khusus (RSJ) tapi juga bisa ditangani di rumah sakit umum atau puskesmas di tingkat kecamatan, selain tugas konseling terus dilakukan para relawan kesehatan di desa," katanya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007