Jakarta (ANTARA News) - Departemen Perhubungan (Dephub) berniat membangun 32 radar navigasi pelayaran mulai tahun depan hingga 2009. "Realisasinya dalam bentuk bentuk pembangunan 32 stasiun radar navigasi yang dibagi dalam enam subcenter, namun secara nasional terpusat di kantor Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) Dephub di Jakarta," kata Direktur Navigasi Pelayaran Ditjen Hubla Dephub Yuri Gunadi kepada wartawan di sela Posko Angkutan Lebaran Terpadu di Jakarta, Senin. Menurut dia, sistem itu dikenal sebagai vessel traffic management and information system (VTMSI). "Rencananya, seluruh radar itu telah terinstalasi hingga akhir 2009," ujarnya. Dia merinci, enam subcenter radar tersebut terletak di Belawan (8 radar), Batam (5 radar), Selat Sunda (2 radar), Laut Sulawesi (5 radar), Selat Lombok (2 radar) dan Bintuni (5 radar). Dia mengatakan, kemampuan radar navigasi tersebut mencapai 40 mil laut (sekitar 75 kilometer). Cakupan kemampuan radar tersebut dua kali lipat lebih luas dari radar pengindentifikasi otomatis (automatic identification system/AIS). Radar AIS selama ini digunakan untuk memantau kapal memasuki pelabuhan dan selama ini sudah dibangun di lima pelabuhan. "Radar itu terdapat di Belawan, Tanjung Priok, Semarang, Surabaya dan Makassar. Dan akan ditambah dua lagi pada tahun ini, yaitu di Balikpapan dan Teluk Bayur," jelas Yuri. Dia mengatakan, pembangunan seluruh radar itu akan menggunakan dana APBN dan sebagiannya dari hibah dan pinjaman lunak. Namun, dia tidak bersedia menyebut besaran dana yang diusulkan melalui APBN dengan alasan belum ada persetujuan dari DPR. Beberapa negara, tambah dia, telah menyatakan komitmen untuk membantu dalam bentuk hibah pembangunan sejumlah radar dan fasilitasnya, terutama pada subcenter Batam yang terdiri atas lima stasiun radar. "Komitmen hibah itu diantaranya dari Pemerintah Jepang, Uni Eropa dan Amerika Serikat," katanya. Namun, Yuri memerkirakan, nilai pembangunan satu radar yang mencakup seluruh fasilitas pendukungnya mencapai sekitar Rp3 miliar. Yuri juga menjelaskan, dengan radar navigasi berstandar internasional tersebut, seluruh aktifitas kapal bisa dipantau secara langsung (online) di kantor pusat (center of Head Quarter) di Ditjen Hubla Dephub di Jakarta. Jika pemantauan secara langsung dapati dilakukan, lanjutnya, maka kapal-kapal dapat dihindarkan dari kemungkinan tabrakan terutama pada jalur-jalur pelayaran yang sangat sibuk, seperti Selat Malaka dan Selat Sunda. "Apalagi pada jalur itu ada alur pelayaran kepulauan Indonesia (ALKI) yang bebas dilalui oleh kapal-kapal perang asing. Jadi, harus ada pengaturan agar tidak terjadi tabrakan," kata dia. Ditambahkannya, pembangunan stasiun-stasiun radar tersebut sebagai bagian dari pemenuhan tuntutan internasional berdasarkan amandamen konvensi Solas (Safety of life at Sea) pada 2002 pasal V aturan ke-19 tentang keperluan peralatan dan sistem navigasi pelayaran kapal. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007