Solo (ANTARA News)- Departemen Kebudayaan dan Pariwisata mengumpulkan bukti-bukti otentik tentang lagu Rasa Sayange yang pertama kali direkam di Lokananta, SOlo, Jawa Tengah (Jateng), yang saat ini juga digunakan Malaysia untuk promosi pariwisatanya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mendatangi perusahaan rekaman Lokananta di Solo yang masih menyimpan bukti-bukti tersebut, kata Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Publikasi Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Jordi Paliama, pada wartawan di Solo, Selasa. Salah satu bukti kuat bahwa lagu itu merupakan milik Indonesia adalah adanya piringan hitam yang berisi lagu-lagu tersebut yang pertama kali direkam di perusahaan rekaman Lokananta di Solo. Bahkan, Lokananta juga masih menyimpan pita "reel" atau rekaman suara sebelum akhirnya dicetak menjadi piringan hitam yang direkam tahun 1962. "Kedatangan kita ke sini untuk mencari bukti autentik bahwa lagu itu miliki Indonesia. Hal ini juga menunjukkan sikap pemerintah terkait penggunaan lagu Rasa Sayange oleh Malaysia," katanya. Lokananta saat ini masih menyimpan sebanyak tujuh piringan hitam berisi lagu Rasa Sayange. Lagu itu direkam dan diperbanyak hingga 100 piringan hitam dan dijadikan cindera mata saat Asian Games IV. Menurut Jordi, dengan adanya rekaman lagu yang pertama kali dibuat itu, maka hal ini menjadi bukti kuat bahwa Malaysia memang mencontek lagu Rasa Sayange. "Kami juga sudah melakukan kontak dengan publik Maluku dan pengarang lagu derat seniman Maluku untuk menbuktikan bahwa lagu itu dari Maluku. Dan, menurut publik Maluku, lagu itu sudah dinyanyikan sejak tahun '20-an oleh warga Maluku," jelasnya. Pada tahun 1951, lagu itu juga sudah dinyanyikan dihadapan Presiden RI saat itu, Soekarno, saat meresmikan pembangunan Gereja Maranata di Maluku, dan saat tersebut Malaysia belum merdeka. Jordi mengemukakan, meskipun pihaknya memiliki bukti otentik berupa rekaman asli, tetapi pihaknya mengakui bahwa bukti itu masih belum kuat, pasalnya lagu tersebut tidak diketahui siapa yang menciptanya dan hanya mencantumkan NN (No Name) dalam nama pencipta. "Tetapi, menurut James F. Sundah, jika ada perselisihan di antara dua negara mengenai klaim sebuah lagu, maka negara yang menang adalah mereka yang memiliki rekaman lagu itu pertama kali dibuat. Kita patut bersyukur, sebab di Lokananta masih menyimpan rekaman lagu ini yang dibuat tahun 1962," ujarnya. James F. Sundah yang dimaksudnya adalah pencipta lagu dan penyanyi senior di Indonesia, dan selama ini banyak berkecimpung dalam kegiatan hak cipta musik nasional. Ia juga pencipta lagu Lilin-lilin Kecil, yang terkenal melalui lantunan suara Chrisye (kini almarhum). Selain mencari bukti di Lokananta, pihak Departemen Kebudayaan dan Pariwisata juga mengumpulkan bukti-bukti dari Minoru Endo Music Fundation di Jepang. Diharapkan di Minoru Endo dapat ditemukan kumpulan lagu-lagu asli Indonesia yang diserahkan kepada mereka dari Indonesia untuk dibuat buku berisikan lagu-lagu dari berbagai negara. "Mungkin lagu itu masuk dalam daftar yang kita serahkan kepada mereka, dan karena keterbatasan kuota, maka hanya ada 20 lagu saja yang dicantumkan sebagai lagu asli dari Indonesia tanpa mencantumkan lagu Rasa Sayange di dalamnya," katanya. Sementara itu, Kepala Cabang Perum Percetakan Negara Lokananta Solo, Ruktiningsih, mengatakan bahwa piringan hitam berisi lagu-lagu daerah termasuk Rasa Sayange direkam di Lokananta pada tanggal 15 Agustus 1962, dan diperbanyak hingga 100 keping piringan hitam. Hal ini dilakukan atas perintah dari Presiden Soekarno kepada Menteri Penerangan waktu itu, R. Maladi. "Saat ini kami masih punya tujuh keping piringan hitam berisi lagu itu," ujarnya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007