Jakarta (ANTARA News) - Angka kebutaan di Indonesia diperkirakan masih 1,5 persen dari populasi, paling tinggi dibandingkan angka kebutaan di negara lain di Asia Tenggara. "Angka kebutaan di Indonesia merupakan yang tertinggi, melebihi Bangladesh (1 persen), India (0,7 persen), dan Thailand (0,3 persen), " kata Direktur Jendral Bina Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan Sri Astuti Suparmanto dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis. Dalam pernyataan yang disampaikan untuk menyambut Hari Penglihatan Sedunia, 11 Oktober, ia menjelaskan pula bahwa berdasarkan Survei Kesehatan Indera Tahun 1993-1996 penyebab utama kebutaan di Indonesia meliputi katarak (0,78 persen), glaukoma (0,20 persen), kelainan refraksi (0,14 persen), gangguan retina (0,13 persen), dan kelainan kornea (0,10 persen). Ia menjelaskan pula bahwa angka kebutaan 1,5 persen menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah merupakan masalah sosial. "Karena itu diperlukan peran serta aktif dari semua pihak untuk menanggulangi masalah kebutaan di Indonesia," ujar Sri Astuti. Guna mengatasi masalah kebutaan, katanya, Departemen Kesehatan telah mengembangkan strategi-strategi yang dituangkan dalam Kepmenkes No. 1473/MENKES/SK/2005 tentang Rencana Strategi Nasional Penanggulangan Gangguan Penglihatan dan Kebutaan (Renstranas PGPK). Strategi PGPK yang dibuat dengan merujuk pada tujuan WHO "Vision 2020:The Right to Sight" tersebut antara lain dilakukan dengan membentuk Komite Nasional Penanggulangan Gangguan Penglihatan dan Kebutaan (KOMNAS PGPK), meningkatkan manajemen program, memperbaiki infrastruktur penanggulangan gangguan pengelihatan serta menggerakkan sumber daya dan lembaga donor dalam dan luar negeri untuk mendukung pelaksanaan penanggulangan gangguan penglihatan dan kebutaan. Di samping itu, lanjutnya, karena menurut WHO sebanyak 3,9 persen kebutaan terjadi pada masa kanak-kanak dan disebabkan oleh defisiensi Vitamin A maka pemerintah menjadikan upaya pencegahan kebutaan pada anak-anak sebagai salah satu prioritas. Sri Astuti menambahkan dalam hal ini pemerintah mengeluarkan kebijakan khusus yakni pemberian kapsul Vitamin A secara gratis kepada bayi usia 6-11 bulan dan anak umur satu tahun hingga lima tahun guna memastikan setiap anak anak bisa tumbuh dan berkembang dengan mata yang sehat. (*)

Copyright © ANTARA 2007