Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima bantuan hibah satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dan mobil ambulance dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bantuan mobil merupakan hibah dari pemerintah Jepang kepada Indonesia melalui Kemendagri, yang diserahkan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Eko Subowo kepada Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy di Riau, Selasa (5/3).

Bantuan tersebut diserahkan saat Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pemadam Kebakaran, Satpol PP dan Linmas kepada kota Ambon dan lima kabupaten lain di Indonesia yakni Kabupaten Pesisir Selatan (Sumatera Selatan),Tuban (Jawa Timur), Wakatobi (Sulawesi Tenggara), Donggala (Sulawesi Tengah), dan Kabupaten Bogo (Jawa Barat).

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menyatakan, bantuan hibah dari Jepang berupa mobil damkar dan ambulance dengan standar internasional sangat berguna bagi Ambon.

Penambahan armada damkar dan ambulance secara tidak langusng berdampak pada kinerja Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan Kota Ambon, dalam membantu pelayanan kebakaran dan kesehatan kepada publik, sehingga peningkatan kualitas kesehatan masyarakat di kota ini semakin baik.

"Bantuan ini merupakan apresiasi pemerintah pusat atas kinerja damkar Ambon dan dinas kesehatan selama ini. Diharapkan bantuan akan terus memacu personil damkar dan petugas kesehatan dalam meningkatkan pelayanan," katanya.

Ia mengakui, sarana dan prasarana pemadam kebakaran di Pemkot Ambon saat ini belum memadai, dibandingkan dengan potensi kebakaran.

"Kebakaran di Kota Ambon jumlahnya cukup tinggi beberapa tahun terakhir ini, sehingga dibutuhkan peralatan yang memadai termasuk ketersediaan mobil pemadam," katanya.

Selain itu kondisi geografi Kota Ambon yang berbukit-bukit membutuhkan kendaraan pemadam yang bertenaga kuat agar tiba di lokasi tepat waktu.

"Saya berharap bantuan ini dapat menjawab kebutuhan pemerintah dalam hal ini membantu proses pemadaman dan pelayanan kesehatan masyarakat," tandas Richard. ***3***
 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019