Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membubarkan konser solidaritas untuk musisi Ahmad Dhani karena pihak panitia tidak melengkapi administrasi perizinan
Jakarta (ANTARA) - Aktivis pro demokrasi, Lieus Sungkharisma selaku juru bicara Ahmad Dhani mengaku  kecewa dan menyesalkan aparat kepolisian yang mempersulit proses perizinan konser “Hadapi Dengan Senyuman” yang batal digelar di Surabaya, Minggu (10/11).

“Panitia sesungguhnya sudah melakukan persiapan yang sangat matang, termasuk mengurus perizinan. Tapi tiba-tiba dibatalkan secara sepihak oleh kepolisian," kata Lieus dalam pesan singkat diterima di Jakarta Pusat, Senin.

Sementara itu, perundingan yang dilakukan panitia dengan aparat kepolisian sama sekali tak membuahkan hasil.

Lieus sendiri merasa ada yang janggal dari pembatalan konser tersebut. Dia mendengar, sesungguhnya semua prosedur pengurusan izin sudah ditempuh panitia. Tapi prosesnya seperti dipersulit. Bahkan panitia diminta mengurus perizinan itu sampai tingkat Polsek.

"Bagi saya, ini adalah bukti nyata dari adanya pengekangan berkespresi saat ini,” katanya.

Namun demikian, pihaknya tidak akan putus asa dengan pembatalan di Surabaya tersebut.

"Bersama-sama dengan para musisi dan pencinta Ahmad Dhani, kita akan tetap menggelar konser Hadapi Dengan Senyuman ini,” kata Lieus.

Pihaknya berencana akan menyelenggarakan konser tersebut secara besar-besaran, di tempat yang lebih besar dan melibatkan puluhan ribu penonton.

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membubarkan konser solidaritas untuk musisi Ahmad Dhani  karena pihak panitia tidak melengkapi administrasi perizinan.

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan mengungkapkan pihak panitia hanya mengantongi izin kampanye untuk salah satu calon wakil presiden dari Badan Pengawas Pemilihan Umum.

"Namun, panitia tidak melengkapi administrasi izin keramaian dari kepolisian sehingga acara konser harus kami bubarkan," katanya kepada wartawan di Surabaya, Jatim, Minggu petang.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019