Koba (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sepanjang 2018 sudah menangani sebanyak 11 kasus narkoba dan mengamankan sebanyak 3 kilogram barang bukti berupa sabu, ganja dan ekstasi.

"Angka tersebut cukup memprihatinkan dan itu menunjukkan Babel merupakan provinsi yang rawan kasus narkoba," kata Kabid kata Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Babel, Evon Azhar di Koba, Kamis.

Ia menjelaskan, barang bukti yang dikumpulkan lebih menonjol narkoba jenis sabu dan ganja serta mengamankan sejumlah pelaku yang merupakan jaringan narkoba nasional dan bahkan diduga internasional.

"Bahkan hingga Februari 2019 kami sudah memusnahkan sekitar 2 kilogram narkoba jenis sabu, itu membuktikan Babel pasar empuk bagi bandar narkoba jenis sabu," ujarnya.

Pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba, dalam rangka menekan angka kasus yang bisa saja lahan empuknya adalah generasi muda.

"Kami juga meminta dukungan berbagai pihak untuk memerangi narkoba dan memutus mata rantainya, terutama menutup sejumlah pintu masuk berupa pelabuhan-pelabuhan kecil," ujarnya.

Menurut dia, peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas kasus narkoba mengingat jumlah petugas masih terbatas untuk menjaga setiap sudut pulau yang berpotensi menjadi pintu masuk.

"Tanpa bantuan masyarakat kita tidak akan berhasil memberantas narkoba, maka dibutuhkan komitmen bersama berbagai pihak dalam mengantisipasi narkoba masuk ke daerah ini," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019