Bogor (ANTARA News) - Ratusan warga merobohkan bangunan yang dikabarkan menjadi tempat pemimpin aliran Al Qiyadah Al Islamiyah menerima "wahyu" sebagai rasul di Kampung Cimudal, Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Selasa.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Ketua MUI Desa Gunung Sari, H Udin, warga meminta Pemkab Bogor, DPRD dan Polres Bogor untuk menutup semua aset milik aliran tersebut agar tidak ada lagi kegiatan mereka di wilayah tersebut.
Warga juga meminta pemimpin Al Qiyadah, Ahmad Musshadiq atau yang juga dikenal dengan nama H. Salam untuk angkat kaki dari desa mereka.
Apabila imbauan tersebut tidak diindahkan, warga tidak akan bertanggungjawab apabila terjadi tindak anarkis masyarakat terhadap pimpinan Al Qiyadah dan aset yang berada di wilayah tersebut, demikian pernyataan warga.
Bangunan yang dirobohkan tersebut berada dalam satu kompleks vila yang cukup luas di bibir tebing. Lokasi tersebut sebenarnya sudah ditutup dengan garis polisi.
Di lokasi terpisah, agak jauh dari vila tersebut, berdiri vila berwarna pink yang juga diketahui sering digunakan oleh Ahmad Musshadiq.
Menurut penuturan warga setempat, beberapa bagian dari vila tersebut juga digunakan untuk membaiat anggota baru aliran tersebut.
Saat massa bergerak dari Polres menuju lokasi, mereka dikawal petugas dari Polres Bogor, termasuk Kapolres Bogor AKBP Arief Ontowiryo.
Pemimpin Gerakan Umat Islam Indonesia (GUII) Habib Abdurrahman Assegaf yang turut dalam aksi itu mengimbau warga agar tidak bertindak anarkis sehingga tidak merugikan kepentingan warga lain di sekitar lokasi.
Pada Senin malam (29/10) pimpinan aliran yang telah dinyatakan sesat oleh MUI itu beserta enam pengikutnya menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya.
Polisi masih mencari keterangan atau alat bukti yang kuat sebelum menetapkan mereka sebagai tersangka kasus penistaan agama atau tindak pidana lain. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain empat buku tulisan Mushaddeq, rekaman dan gambar-gambar berisi ajaran aliran itu.
Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Adang Firman, Mushaddeq menyerahkan diri setelah melihat reaksi umat Islam dari berbagai media massa yang merasa terganggu dengan aliran itu.
Dengan penyerahan diri itu, Kapolda Metro Jaya meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pengikut aliran Al Qiyadah.
Selain memeriksa Mushaddeq, Polda Metro Jaya juga telah memeriksa isterinya terkait dengan aliran itu.
Sejumlah umat Islam di Jawa Barat dan Jakarta telah merasa terganggu dengan munculnya aliran ini sebab dinilai menyimpang dari ajaran agama Islam. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007