Denpasar (ANTARA News) - Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan Bandara internasional Ngurah Rai, Bali, telah memenuhi standar keamanan penerbangan internasional. Keputusan pemerintah AS itu didasarkan atas penilaian yang dilakukan Badan Keamanan Transportasi AS (Transportation Security Administration-TSA," kata Kuasa Usaha Kedubes AS, John Heffern, dalam siaran Pers yang diterima Antara di Denpasar, Rabu. Dikatakannya, upaya pengamanan yang dilakukan pihak Bandara Ngurah Rai telah sesuai dengan standar organisasi penerbangan sipil Internasional (International Civil Aviation Organization-ICAO). Kedubes AS memuji pihak pengelola Bandara Ngurah Rai atas upaya mereka meningkatkan dan memperbaharui prosedur keamanan selama dua tahun terakhir. "Saya dengan senang hati mengabari Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal, bahwa pemerintah AS mengakui Bandara Ngurah Rai memenuhi keamanan standar internasional," kata John Heffern. Pengakuan pemerintah AS itu merupakan kabar gembira bagi Indonesia, khususnya Bali, yang sedang mempersiapkan diri menjadi tuan rumah Konferensi PBB tentang Pemanasan Global dan Perubahan Iklim. Kegiatan tersebut melibatkan sedikitnya 10.000 peserta dari berbagai negara di belahan dunia, di Bali, Desember mendatang. John Heffern menjelaskan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (Departement of Homeland Security-DHS) mencabut ketentuan tentang pemberitahuan kepada publik yang diberlakukan pada 23 Desember 2005. DHS juga mengintruksikan kepada seluruh bandara di Amerika Serikat untuk mencopot semua peringatan yang sempat dipasang berkenaan dengan Bandara Ngurah Rai. Selain itu juga mengintruksikan kepada seluruh maskapai penerbangan yang mengeluarkan tiket untuk perjalanan AS-Bali, bahwa notifikasi pembeli tiket tidak diperlukan lagi. Undang-Undang AS mewajibkan DHS melakukan penilaian keamanan di bandara luar negeri yang melayani penerbangan langsung ke AS, termasuk menentukan apakah keamanan di bandara tersebut memenuhi standar internasional atau tidak. (*)

Copyright © ANTARA 2007