Yogyakarta (ANTARA News) - Diduga terkait sengketa tanah warisan, Supadi (60), kakek yang warga Dusun Sirat, Sidomulyo, Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, pada Rabu siang nekad menghabisi nyawa kakak kandungnya, Suprapto Wiyono (80), menggunakan cangkul.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort (Kasat Reskrim Polres) Bantul, AKP Teguh Wahono, mengatakan bahwa tersangka Supadi ditangkap polisi di rumahnya sesaat setelah kejadian tersebut.
"Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak untuk mengejar tersangka sehingga kami berhasil menangkap di rumahnya," katanya.
Menurut dia, kejadian tersebut bermula ketika cucu korban Surati (27) mengambil buah pisang di kebun, namun oleh tersangka ditegur dan dimarahi dengan alasan pohon pisang berada di kebun tersangka.
"Kemudian Surati mengadukan kejadian tersebut kepada korban, karena merasa tidak terima korban kemudian menghampri tersangka di rumahnya sehingga terjadi cek-cok," katanya.
Tersangka yang sudah kalap akhirnya mengambil cangkul dan langsung menyerang korban secara membabi buta, sehingga korban yang sudah renta tersebut tidak dapat memberikan perlawanan.
"Korban tewas di tempat kejadian akibat luka parah pada bagian kepala, serta tangan kanan dan kiri akibat dicangkul tersangka," katanya.
Ia mengatakan, antara tersangka dan korban memang sejak lama bermusuhan, karena sengketa warisan keluarga, di mana tersangka merasa bagiannya lebih sedikit dari korban.
"Kejadian tadi merupakan puncak dari permusuhan keduanya yang sudah berlangsung menahun," katanya.
Dalam pemeriksaan sementara, tersangka mengaku nekad menghabisi korban karena merasa diancam akan dibunuh.
"Saya sama sekali tidak merencanakannya, saya kalap karena diancam akan dibunuh sehingga saya bereaksi cepat dan menyerangnya dengan cangkul," katanya. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007