Banda Aceh (ANTARA News) - Populasi harimau Sumatera (panthera tigris sumatrae) di kawasan hutan di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) terancam punah, akibat aksi pembalakan liar (illegal logging) yang berdampak terganggunya habitat satwa dilindungi itu. "Kalau aksi perambahan hutan terus berlanjut, maka dikhawatirkan gangguan satwa dilindungi seperti harimau dan gajah akan terus meningkat, akibatnya masyarakat tentunya akan membunuh binatang tersebut," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi NAD, Andi Basrul, di Banda Aceh, Senin. Ia memperkirakan, populasi harimau Sumatera di kawasan hutan Aceh kini tinggal sekira 200. Ia juga menjelaskan, gangguan harimau dan gajah di Aceh sulit dihentikan sepanjang masih adanya aksi pembalakan liar. Satwa dilindungi itu keluar dari hutan dan masuk ke pemukiman karena habitat atau daerah lintasannya tidak ada lagi makanan, katanya. Dijelaskannya, sepanjang Oktober-Nopember 2007, tercatat enam ekor harimau masuk ke pemukiman penduduk telah ditangkap baik oleh warga maupun pawang BKSDA, masing-masing lima di Kabupaten Aceh Selatan dan seekor di Aceh Jaya. "Dari enam ekor tersebut, dua diantaranya mati yakni di Aceh Selatan dan Aceh Jaya. Di Aceh Jaya, harimau dibunuh setelah masuk perangkap. Empat ekor saat ini di bawah pengamanan BKSDA," ujar Andi. Oleh karena itu, jika satwa dilindungi tersebut terus masuk ke pemukiman penduduk dan dibunuh, maka diperkirakan populasinya akan terus berkurang, katanya. "Pembunuhan harimau dan gajah yang masuk perangkap itu bukan tidak mungkin terjadi. Sebab, kasusnya telah kita temukan," katanya. Empat ekor harimau yang telah diamankan BKSDA itu telah direncanakan untuk dilepas kembali ke habitatnya. Rencana pelepasan itu mendapat dukungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Flora dan Fauna Indonesia (FF) serta Yayasan Leuser Internasional (YLI). "Kami akan terus membicarakan teknis pelepasan kembali harimau yang saat ini berada dalam kurungan besi di Kantor BKSDA. Kami sudah merencanakan menggunakan helikopter untuk mengangkut harimau itu ke lokasi pelepasan," ujarnya. Dijelaskannya, ada dua lokasi hutan yang sedang dalam pembahasan untuk melepas kembali harimau itu yakni kawasan Leuser dan Ulu Masen Kabupaten Aceh Jaya. "Kawasan tersebut dinilai sangat tepat untuk memulangkan harimau tersebut ke habitatnya, sebagai upaya menjamin keberlangsungan hidupnya," demikian Andi Basrul. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007