Palembang (ANTARA News) - DPRD Sumsel membentuk tim seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang nantinya akan menyeleksi calon-calon anggota KPUD provinsi, menyusul bakal berakhirnya masa jabatan anggota KPUD setempat. KPU Pusat meminta agar membentuk tim seleksi anggota KPUD provinsi ini yang terdiri atas lima orang, kata Ketua DPRD Sumsel, H.Zamzami Ahmad di Palembang, Rabu. Menurut dia, lima orang tim seleksi anggota KPUD provinsi itu satu orang diusulkan oleh gubernur, dua orang dari DPRD Sumsel dari profesi dan akademik, sedangkan dua orang lagi dari KPU Pusat. Tim yang dibentuk ini nantinya akan menyeleksi calon-calon anggota yang akan duduk di KPUD provinsi Sumsel, katanya. Ia mengatakan, tadi pada rapat panitia musyawarah sudah menetapkan Komisi I DPRD Sumsel untuk mendata berapa banyak pelamar yang ingin menjadi anggota tim seleksi tersebut. "Kita minta kepada Komisi I DPRD Sumsel untuk terbuka dalam memilih tim seleksi dan diumumkan di media massa bahwa ada kesempatan menjadi anggota tim seleksi anggota KPUD," ujarnya. Ia menjelaskan, bagi pelamar yang memenuhi syarat maka namanya akan disampaikan pada rapat paripurna 4 Desember 2007, dan selanjutnya ditetapkan dua orang tim seleksi tersebut. Setelah menetapkan dua nama tim seleksi itu DPRD Sumsel akan menyampaikannya ke KPU Pusat, karena apabila sampai dengan 6 Desember 2007 DPRD belum menetapkan dua nama tim seleksi maka KPU Pusat yang akan menentukan, paparnya. "Kita akan memilih tim seleksi yang terbaik dan salah satunya syarat pendidikannya harus S1," kata Asisten I Pemprov Sumsel, Erman Robain Sirod menambahkan. (*)

Pewarta:
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2007