Semarang (ANTARA News) - Arca milik Museum Radya Pustaka Solo yang hilang beberapa waktu lalu ada di rumah Hashim Djojohadikusuma yang menjadi saksi dalam kasus tersebut, kata Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol. Dody Sumantyawan. Di Semarang, Jumat, ia mengatakan, berdasarkan keterangan salah seorang saksi yang kemudian menjadi tersangka dalam kasus tersebut, arca yang semula dilaporkan dicuri ada di satu rumah di Jakarta Selatan, yang ternyata kediaman milik pengusaha Hashim Djojohadikusumo. "Benda itu di situ bagaimana, itu yang sedang diteliti dan selidiki," katanya. Ia menambahkan, sampai kini belum ada tersangka baru dalam kasus hilangnya arca peninggalan sejarah milik Museum Radya Pustaka Solo. Ia menjelaskan, untuk menetapkan tersangka harus ada saksi-saksi, barang bukti sudah diperiksa, bahkan yang bersangkutan juga diperiksa dan cocok dengan keterangan, dan memenuhi unsur-unsur sebagai tersangka, bisa ditetapkan sebagai tersangka. "Kalau belum diminta keterangannya, belum kuat untuk ditetapkan sebagai tersangka. Status Hashim masih sebagai saksi," katanya. Ketika ditanya pers mengenai pengakuan Hashim Djojohadikusumo, yang putra "Begawan Ekonomi" Sumitro Djojohadikusumo (almarhum), ia mengemukakan bahwa arca itu didapatkan Hashim dari Pakubuwono (PB) XIII. Oleh karena itu, Kapolda Jateng mengemukakan, hal itu akan dituangkan dalam berita acara dan yang terdapat di dalamnya, dan dianggap memiliki kekuatan hukum mengenai apa yang dijelaskan orang yang diperiksa. "'Ngakunya' kepada siapa. Kita akan buat berita acara, kalau belum ada pengakuan, ya belum," katanya. Menurut dia, semua keterangan itu akan dicek, misalnya dari si A, tentu A itu akan dicek kebenarannya. Apakah pihak Kraton Solo juga akan dicek mengenai kasus tersebut, dia mengatakan, pihaknya tidak mengatakan hal itu, tetapi siapa saja yang terkait dengan masalah tersebut, mengetahui, apalagi diduga terlibat langsung dalam hal hilangnya arca itu, menyimpan, atau membeli, maka akan dimintai keterangannya. Ketika ditanya pers, apalah sebelum dibawa Hashim, arca itu sudah dijual ke luar negeri, Kapolda Jateng mengatakan, pihaknya belum sampai sejauh itu, dan masih akan diselidiki. Soal peningkatan permintaan pengamanan terhadap benda-benda cagar budaya, dia mengatakan, pihaknya akan menginventarisasi kembali benda-benda khususnya yang ada di museum itu, barangkali bukan hanya arca itu yang hilang dan diganti. "Kita akan cek dengan sungguh-sungguh karena banyak barang yang ada di dalam museum itu," katanya menambahkan. (*)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007