Jakarta (ANTARA News) - Dirjen Pajak Darmin Nasution mengatakan kemungkinan terget penerimaan pajak pada tahun 2008 lebih mudah tercapai dibanding 2007 karena pertumbuhannya lebih rendah. "Karena memang growth-nya lebih rendah," kata Darmin Nasution akhir pekan ini di Gedung Departemen Keuangan Jakarta. Ia menyebutkan, pertumbuhan penerimaan pajak pada tahun 2007 ini mencapai sekitar 25,53 persen sementara pada tahun 2008 hanya mencapai sekitar 22 persen. Pada tahun 2004, pertumbuhan realisasi penerimaan pajak (di luar migas) mencapai 16,54 persen, tahun 2005 mencapai 21,90 persen, tahun 2006 mencapai 19,55 persen, dan APBN 2007 menetapkan sebesar 30,63 persen. Menurut Darmin, target tahun 2008 akan lebih mudah dicapai jika tidak ada kenaikan pada APBN Perubahan 2008. "Saya tidak mudah menjawab apakah bisa mencapai target 2008 atau tidak, kalau belum ada kesepakatan gambaran ekonomi secara keseluruhan di 2008 itu seperti apa," katanya. Ketika ditanya apakah relatif lebih mudahnya pencapaian target itu karena kemungkinan belum selesainya pembahasan RUU tentang Pajak Penghasilan (PPh), Darmin mengatakan, hal itu semata-mata karena target pertumbuhan yang lebih rendah. "Kalau kaitannya dengan kemungkinan belum berlakunya UU PPh yang baru, saya juga punya itungannya, tapi saya gak mau ngomong," katanya. Realisasi penerimaan pajak (tidak termasuk PPh migas) pada tahun 2005 mencapai Rp263,35 triliun, tahun 2006 Rp314,86 triliun, target APBN 2007 Rp411,32 triliun, APBNP 2007 sebesar Rp395,25 triliun. Sementara menanggapi penilaian tax ratio (perbandingan penerimaan pajak dengan PDB) yang masih rendah (sama dengan Laos), Darmin mengatakan, membahas tax rasio akan melibatkan semua sektor perekonomian. "Menaikkan tax ratio itu melibatkan semua lini, tidak bisa hanya satu-dua lini saja. Tapi tidak berarti saya menyatakan tax ratio sudah bagus, dari dulu saya juga mengakui tax ratio masih rendah," katanya. Menurut dia, tidak ada cara lain untuk meningkatkan tax ratio selain gabungan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Ia optimis target tax ratio sebesar 16 persen dapat dicapai pada 2009. Tax ratio Indonesia pada 2005 mencapai 12,89 persen, tahun 2006 sebesar 13,58 persen, APBN 2007 menargetkan 14,43 persen, dan APBNP 2007 menargetkan 13,92 persen.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007