Mudah-mudahan pelaksanaan PSU di daerah-daerah tersebut berjalan lancar, aman dan tertib
Palu (ANTARA) - Sebanyak 64 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di sejumlah daerah di Sulawesi Tengah melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada hari Sabtu ini.

"Rinciannya 13 TPS di Kota Palu, empat TPS di Kabupaten Sigi, tiga TPS di Parigi Moutong, empat TPS di Donggala, 19 TPS di Poso, tujuh TPS di Tojo Una-una,"kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng Tanwir Lamaming Sabtu (27/4).

Kemudian lanjutnya, daerah berikutnya di Kabupaten Morowali empat TPS yang menyelenggarakan PSU, tiga TPS di Morowali Utara, satu TPS di Banggai, dua TPS di Banggai Kepulauan, satu TPS di Banggai Laut dan tiga TPS di Kabupaten Toli-toli.

"Mudah-mudahan pelaksanaan PSU di daerah-daerah tersebut berjalan lancar, aman dan tertib,"harapnya.

Dia menjelaskan berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di kabupaten kota, penyebab PSU di 64 TPS tersebut rata-rata akibat pelanggaran yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yaitu meloloskan masyarakat yang tidak memiliki form A5 untuk mencoblos.

"Semua disebabkan pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap), DPK (Daftar Pemilih Khusus) dan DPTb (Daftar Pemilih Tambah) tapi diloloskan oleh KPPS untuk memilih. Itu berdasarman rekomendasi bawaslu yah,"ujarnya.

Namun katanya dari 64 TPS tersebut tidak semua yang menyelenggarakan pemungutan lima jenis surat suara.

Beberapa TPS ada yang menyelenggarakan pemungutan suara Calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon Anggota DPD RI, Calon Anggota DPR RI, Calon Anggota DPRD Provinsi dan kabupaten/kota dan ada TPS-TPS lain yang menyelenggarakan pemungutan suara untuk beberapa jenis surat suara saja.

Untuk meningkatkan pertisipasi pemilih, KPU setempat sambungnya, bekerjasama dengan pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk memberitahukan dan mengajak pemilih agar menggunaoan hak suaranya pada PSU.

"Ada yang disampaikan lewat pengeras suara di rumah-rumah ibadah. Selain itu kita juga mengajak mereka saat kita memberikan surat pemberitahuan memilih atau form C6 kepada masing-masing pemilih," ucapnya.

Baca juga: KPU Depok lakukan PSU di TPS 65 Tapos
Baca juga: Polda Sultra siaga kawal PSU 62 TPS
Baca juga: Situng KPU: Selisih Jokowi dan Prabowo 7,8 juta suara
Baca juga: Penghitungan suara di Bengkulu sudah 100 persen

 

Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019