Surabaya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum menilai Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 28 Kelurahan Rungkut Menanggal, Kecamatan Gunung Anyar dan TPS 11 Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur yang digelar Sabtu.

"Sejauh ini, perkembangan PSU sejak pukul 07.00 WIB sampai siang ini tidak ada masalah, lancar. Mudah- mudahan tingkat partisipasinya sama," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya Nur Syamsi saat mengunjungi pelaksanaan PSU di TPS 28 Rungkut Menanggal.

Menurut dia, petugas Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) khususnya di TPS 28 sudah berupaya dengan menempel pengumuman PSU dan menyebarkan undangan pemilihan atau C6.

Saat ditanya jika tingkat partisipasinya menurun, Nur Syamsi mengatakan bukan perarti pelaksanaan PSU yang dilakukan KPPS kurang maksimal karena pelaksanaannya tidak hari libut atau diliburkan, melainkan hari normal. Bahkan sejumlah kantor dan perusahaan pada pelaksanaan PSU kali ini tetap masuk kerja.

Selain itu, lanjut dia, di salah satu sisi memilih itu adalah hak warga. "Kita sebagai pelaksana tidak bisa memaksakan. Adapun yang bisa kita lakukan adalah menyampaikan informasi dan imbauan," ujarnya.

Secara umum, Nur Syamsi memberikan catatan bahwa kejadian di dua TPS merupakan bagian dari risiko yang harus dihadapi oleh petugas KPPS ketika mereka bertugas di kota besar dengan tingkat mobilitas penduduk yang cukup tinggi.

"Belum lagi tingkat kelelahan cukup tinggi karena petugas KPPS bertugas tidak hanya pada pelaksanaan pencoblosan melainkan sejak H-1, tapi juga menyiapkan TPS dan menyampaikan C6 juga," katanya.

Untuk pelaksanaan PSU baik di TPS 28 dan TPS 11 ini, kata dia, KPU Surabaya sudah menganggarkannya sejak H-3 PSU. Hanya saja, Nur Syamsi kurang tahu berapa nilai anggaran tersebut.

"Proses penghitungan di TPS ini akan disampaikan ke PPK menyusul rekapitulasi yang sedang berjalan di Kecamatan Gunung. Sebetulnya rekapitulasi di Gunung Anyar sudah selesai, karena ada PSU ditunda," katanya.

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019