Tahuna, Sulut (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Kamis pukul 20.56 Wita, menyelesaikan pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Umum 2019.

"Hasil rekapitukasi pleno penetapan suara tingkat kabupaten akan disampaikan pada pleno rekapitulasi tingkat provinsi Sulawesi Utara di Manado," kata anggota KPU Kabupaten Sangihe Jakc Seba di Tahuna.

Ia mengatakan bahwa pihaknya  menyampaikan terima kasih kepada semua penyelenggara yang sudah melaksanakan tugas dengan baik.

"Trima kasih kami sampaikan kepada semua penyelenggara ditingkat kecamatan dan kampung serta TPS yang sudah melaksanakan tugas dengan baik," katanya lagi.

Pleno yang dimulai pada hari Selasa (30/4)l terlaksana dengan lancar sesuai dengan target yang ditetapkan selama 3 hari.

"Kami bersyukur sebab pelaksanaan pleno selesai tepat waktu selama 3 hari," kata dia.

Pleno diakhiri dengan pembacaan serta penandatanganan hasil rekapitukasi oleh KPU dan saksi.

Pewarta: Jerusalem Mendalora
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019