Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Jepang telah memutuskan memberi pinjaman lunak sebesar 23,182 miliar yen untuk mendukung restorasi dan rehabilitasi pasca bencana alam di Indonesia pada 2007. Nota bantuan keuangan dalam bentuk Program Loan dari Pemerintah Jepang kepada Pemerintah Indonesia tersebut ditandatangani di Jakarta, Selasa. Penandatanganan Naskah Pertukaran Nota itu dilakukan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Departemen Luar Negeri, Kenssy Dwi Ekaningsih, dan Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Shin Ebihara, atas nama pemerintah masing-masing. "Tujuan bantuan pinjaman keuangan tersebut adalah untuk mendukung restorasi dan rehabilitasi pasca-bencana alam yang terjadi di Indonesia dalam tahun 2007," kata Kenssy seusai penandatanganan di Ruang Nusantara, Deplu. Melalui pinjaman ini, katanya, diharapkan kerjasama antara Jepang dan Indonesia di bidang penanggulangan bencana dapat dilaksanakan secara lebih efektif. Disebutkan, terdapat empat sasaran dalam pemanfaatan pinjaman tersebut, yaitu pertama, memperkokoh hukum dan sistem bagi kepentingan penanggulangan bencana. Kedua, membentuk lembaga pengawas yang bertugas mengkoordinasi hubungan antar departemen-departemen terkait dengan pemerintah daerah yang bersangkutan. Ketiga, melakukan perbaikan atas aliran budget untuk penanggulangan bencana. Keempat, melakukan upaya perbaikan terhadap rencana, pelaksanaan dan evaluasi penanggulangan bencana, terutama rencana latihan evakuasi. "Pinjaman ini seiring dengan upaya perbaikan kebijakan dan sistem pengelolaan bencana yang dijalankan pemerintah Indonesia," kata Kenssy. Sementara itu, Dubes Ebihara menjelaskan, pinjaman tersebut memiliki tingkat bunga sebesar 0,7 persen, dengan masa pembayaran kembali 15 tahun. "Pinjaman tersebut tidak mengikat (untied)," ujar Dubes Ebihara. (*)

Copyright © ANTARA 2007