Semarang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 tingkat provinsi secara bertahap.

"Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 di Provinsi Jateng kami jadwalkan selama lima hari,  6-10 Mei 2019," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Yulianto Sudrajat di Semarang, Senin.

Ia mengungkapkan sebagian besar KPU kabupaten/kota di Provinsi Jateng sudah selesai melakukan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019, namun ada dua daerah yang belum menyelesaikannya.

Kedua KPU kabupaten/kota yang hingga saat ini belum menuntaskan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 adalah KPU Kota Semarang dan KPU Kabupaten Pemalang.

"Saat ini masih ada dua KPU yang sedang menuntaskannya karena TPS-nya besar (banyak, red), paling lambat 7 Mei 2019 harus sudah selesai untuk tingkat kabupaten/kota," ujarnya.

Pada hari ini, KPU Jateng menjadwalkan melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 untuk Kabupaten Klaten, Rembang, Karanganyar, Kendal, Semarang, Blora, dan Kota Magelang.

Hari kedua rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk Kabupaten Tegal, Banyumas, Kudus, Purworejo, Sukoharjo, Sragen, Kota Tegal, dan Salatiga.

Rekapitulasi hari ketiga untuk Kabupaten Demak, Pekalongan, Pati, Batang, Temanggung, Magelang, Cilacap, dan Kota Pekalongan.

Selanjutnya adalah Kabupaten Grobogan, Wonosobo, Pemalang, Purbalingga, Banjarnegara, Brebes, Jepara, dan Kebumen.
Kemudian rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu untuk Kabupaten Wonogiri, Boyolali, dab Kota Semarang, serta Kota Surakarta.

Yulianto berharap proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 di tingkat provinsi bisa selesai sesuai jadwal agar hasilnya dapat diserahkan ke KPU RI.

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019