Jakarta (ANTARA News) - PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (Ultrajaya) akan melunasi sebagian utangnya kepada bank sindikasi senilai Rp 75 miliar. Dana pelunasan tersebut diperoleh dari pengalihan merek dagang milik perseroan, Buavita dan Gogo, kepada PT Unilever Indonesia Tbk (Unilever) sebesar Rp 400 miliar. "Dengan pelunasan sebagian utang tersebut, maka saat ini utang kepada bank sindikasi yang tersisa sebesar Rp 255 miliar. "Sisa perolehan penjualan obyek transaksi (merek dagang Buavita dan Gogo) kami gunakan untuk meningkatkan bisnis utama perseroan," kata Sekretaris Perusahaan Ultrajaya, Eddy Kurniadi di Jakarta Jumjat. Dia mengatakan, strategi perseroan saat ini menjadi produsen utama dan terbesar produk susu serta minuman dan makanan dalam kemasan aseptic yang tahan lama di Indonesia. Perseroan akan menitikberatkan pada produk inti, Ultra Milk. Pengalihan merek dagang sudah disetujui pemegang saham pada RUPSLB di Bandung, 3 Desember lalu. Sementara proses pengambilalihan merek dagang dua minuman sari buah dimulai dengan penandatanganan perjanjian bersyarat (Trademarks Assignment Agreement) dengan Unilever pada 6 September 2007. Perjanjian ini mengenai pengalihan merek dagang berikut hak-hak dan manfaat yang melekat pada merek dagang tersebut dari perseroan kepada Unilever dan juga kerja sama produksi, yaitu perjanjian untuk memproduksi produk dari merek dagang yang dialihkan tersebut. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007