Karena ada logo salah satu waralaba kopi, sehingga benar-benar 'American Style' banget
Jakarta (ANTARA) - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu yang dikemas menggunakan bungkus kopi dari Amerika Serikat.

Para pengedar jaringan internasional ini bahkan mengemas barang haram tersebut menggunakan bungkus kopi dari salah brand waralaba kopi untuk mengelabui petugas.

"Karena ada logo salah satu waralaba kopi, sehingga benar-benar 'American Style' banget," kata Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang, di Mapolres Metro Jakarta Barat , Kamis.

Erwin mengatakan para penyelundup selalu mengatakan di dokumennya bahwa barangnya adalah kopi.

Dia juga mengatakan para pengedar tersebut mengemas sabu-sabu tersebut dengan sangat sangat rapi dengan harapan tidak terdeteksi oleh petugas.

Erwin mengatakan pemberantasan narkotiba bukanlah perang aparat penegak hukum dengan sindikat narkoba, tapi perang seluruh masyarakat Indonesia dengan sindikat narkoba.

"Perang ini bukan hanya kita, tapi perang masyarakat Indonesia dengan sindikat narkoba, sehingga informasi dari manapun kita akan ambil. Dengan informasi tersebut,kami berharap kita bisa jaga bersama negara kita ini," ujarnya.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan pengiriman sabu-sabu via Amerika Serikat ini adalah sebuah modus baru.

"Kami bekerja sama dengan DEA (Drug Enforcement Administration) sedang menyelidiki modus baru ini. Ini termasuk modus baru, biasanya (narkoba) dari luar negeri, datang dari China atau Myanmar menuju Indonesia. Sekarang dari Amerika," kata Hengki, Kamis.

Rangkaian pengungkapan jaringan pengedar narkotika internasional hasil kerja sama Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dengan DEA dan Bea Cukai berhasil mengamankan total 28 kilogram sabu-sabu yang berasal dari AS yang rencananya akan diedarkan di Jakarta Barat.

Baca juga: BNNP Sultra ungkap enam pelaku tindak pidana narkotika
Baca juga: Ditjen Pemasyarakatan nonaktifkan Kalapas Narkotika Nusakambangan
Baca juga: Bea Cukai Bali gagalkan penyelundupan 994 ekstasi dari Jerman

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019