Jakarta (ANTARA) - Tim Tata Kelola Air Minum DKI Jakarta yang dibentuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkonsultasi terkait dengan swastanisasi air.

"Tim Tata Kelola Air ada pertemuan dengan KPK atas undangan dari KPK menyangkut laporan dari masyarakat, terkait dengan pengambilalihan tata kelola air," kata Anies Auditorium Gedung PKK Melati Jaya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat.

Ia menyampaikan kepada tim tata kelola air ini agar pengambil alihan ini berjalan sesuai dengan aturan hukum yang benar, tidak merugikan negara dan tidak merugikan kepentingan umum.

Tim Tata Kelola Air ingin berkonsultasi perihal pengambilalihan pengelolaan air di Jakarta yang selama ini diurus oleh PT PAM Lyonnaise Jaya dan PT Aetra Air Jakarta.

Sebelumnya, Anies mengatakan bahwa keputusan pengambilalihan pengelolaan air dari pihak swasta yang digunakan adalah hasil rekomendasi dari Tim Tata Kelola Air yang sudah mengkaji dari banyak aspek.

"Kami mengikuti rekomendasi yang disusun oleh Tim Tata Kelola Air, jadi Tim Tata Kelola Air menyusun studi, mengkaji banyak aspek," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/2).

Tim ini merekomendasikan untuk mengambil opsi penghentian kerja sama melalui mekanisme perdata. Hal itu yang diikuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Namun, bila pengambilalihan dengan opsi melalui mekanisme perdata dianggp kurang pas, akan didiskusikan lagi dengan tim. "Diskusikan saja dengan tim, lebih gampang," kata Anies.

Ada tiga opsi yang disampaikan tim yang pertama adalah membiarkan kontrak selesai, kedua pemutusan kerja sama saat ini, dan ketiga, pengambilalihan pengelolaan melalui tindakan perdata.

Gubernur meminta Dirut PDAM Jaya, dalam sebulan, membuat head of agreement 
(HoA).

HoA itu adalah kesepakatan awal sebelum ada MoU atau perjanjian kerja sama (PKS),. HOA akan mengatur agendanya apa saja, yang diatur apa saja sehingga ada kesepakatan terkait dengan pengambilalihan pengelolaan air dari swasta.

Anies meminta agar HoA antara PDAM Jaya dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta bisa diselesaikan pada kuartal pertama 2019.

 

 

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019