Jakarta, 4/1 (ANTARA)- Percepatan pertumbuhan ekonomi yang diarahkan untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran menjadi grand strategy pemerintah dalam penjabaran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2008. Strategi ini sejalan dengan agenda Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional 2004-2009, yakni menciptakan Indonesia yang aman, damai, adil dan demokratis serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. Hal ini disampaikan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada sambutannya dalam acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2008 kepada Menteri/Ketua Lembaga selaku Pengguna Anggaran, Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara dan para Gubernur di Istana Negara, Jakarta (2/01). Acara penyerahan DIPA kali ini berbeda dengan acara yang sama pada 2 tahun terakhir, yaitu DIPA tersebut diserahkan kepada Gubernur se-Indonesia di daerah melalui para Menteri. DIPA yang diserahkan langsung oleh Presiden ini meliputi DIPA Sektoral untuk instansi pusat dan daerah Kementerian Negara/Lembaga sebanyak 6.072 dengan nilai Rp. 275,1 triliun; DIPA Tugas Pembantuan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Propinsi/Kabupaten/Kota sebanyak 5.347 DIPA dengan nilai Rp. 11,8 triliun; dan DIPA Dekonsentrasi sejumlah 1.909 DIPA dengan nilai Rp. 24,9 triliun Menilik total alokasi belanja APBN 2008 senilai Rp. 854,6 triliun hal ini berarti mengalami peningkatan sebesar 13,2% dari APBN 2007 sebesar Rp. 755,3 triliun, terbagi atas Anggaran Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp. 573, 4 triliun dan Anggaran Transfer untuk Daerah sebesar Rp. 281,2 triliun. Dari alokasi anggaran belanja pemerintah pusat, Belanja Pegawai sebesar Rp. 128,3 triliun; Belanja Barang Rp. 69,4 triliun; Belanja Modal Rp. 95,4 triliun; Bantuan Sosial Rp 66,2 triliun serta Pembayaran Bunga Utang, Subsidi dan Belanja Lain-Lain sebesar Rp. 214,1 triliun. Anggaran Transfer untuk Daerah terdiri dari Dana Perimbangan sebesar Rp. 266,8 triliun dan Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian sebesar Rp. 14,4 triliun. Berbeda dari tahun sebelumnya, nomenklatur dan mekanisme penyaluran anggaran ke daerah diubah sehingga Belanja ke Daerah menjadi Transfer ke Daerah dengan mekanisme penyaluran menggunakan sistem transfer dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Daerah. APBN 2008 telah mengalokasi dana dalam jumlah signifikan kepada 5 Departemen/Lembaga, yaitu Kementerian Pendidikan Nasional Rp. 49,7 triliun, Kementerian Pertahanan sebesar Rp. 36,4 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum Rp. 36,1 triliun, Kepolisian Negara Rp. 23,3 triliun dan Departemen Kesehatan sebesar Rp. 19,7 triliun. Hal ini bukan berarti Departemen/Lembaga lainnya kurang penting, namun alokasi dananya disesuaikan dengan program, skala prioritas serta beban tugas dan tanggung jawab masing-masing Kementerian/lembaga. Pada kesempatan yang sama, Presiden juga meminta agar implementasi anggaran tersebut dapat didukung oleh pengambil keputusan yang cakap dan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, dan penuh dedikasi, yang sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta menjauhkan diri dari segala hal yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. Untuk keterangan lebih lanjut, silakan hubungi Samsuar Said, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Departemen Keuangan, Telp: (021) 384-6663, Fax: (021) 384-5724

Pewarta: PR Wire
Copyright © ANTARA 2008