Pekanbaru (ANTARA) - Kepolisian Daerah Riau memusnahkan sebanyak 15,5 kilogram sabu-sabu berikut 30.000 butir pil ekstasi dan hampir satu kilogram ganja kering hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba serta jajaran dalam beberapa waktu terakhir.

"Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Riau. Kita maklumi bersama, peredaran narkoba di Riau cukup tinggi," kata Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo, di Pekanbaru, Selasa.

Pemusnahan itu turut dihadiri Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution serta unsur forum komunikasi pimpinan daerah ini, dilakukan usai kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Muara Takus 2019.

Kapolda mengakui bahwa perang melawan narkoba masih dan akan terus menjadi atensi penegak hukum di Provinsi Riau.

Namun, dia mengakui perlu sinergi semua pihak, tidak hanya institusi yang ditunjuk namun juga keterlibatan masyarakat luas.

Dia meminta agar masyarakat dapat berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkoba dan melindungi generasi bangsa.

"Kita harapkan partisipasi aktif masyarakat memberantas narkoba di Riau," ujarnya pula.

Selain memusnahkan narkoba, Polda Riau juga turut memusnahkan 3.140 botol minuman beralkohol yang disita aparat karena tidak mengantongi izin serta beberapa di antaranya bagian dari minuman oplosan.

Seluruh minuman beralkohol yang merupakan merek terkenal itu, dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Sedangkan sabu-sabu, ekstasi, dan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin khusus milik BNN Provinsi Riau.

Pewarta: Anggi Romadhoni
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019