Jakarta (ANTARA News) - Petugas Bea dan Cukai (BC) menggagalkan penyelundupan perangkat handphone (HP) asal Singapura tujuan Batam dengan nilai sekitar Rp60 miliar di Perairan Batu Beranti Kepulauan Riau (Kepri). Kepala Kantor Wilayah BCB Khusus Kepri, Jusuf Indarto, di Jakarta, Selasa, mengatakan perangkat HP tersebut diangkut dengan kapal motor (KM) Harapan Baru. Perangkat HP itu terdiri atas sekitar 83.000 unit HP berbagai merk dan aksesorinya seperti Nokia E-90, Nokia N-73 Music Edition, Nokia N-70 Music Edition, Nokia 6500, Nokia 5700, Nokia 3230, Sony Ericson w700i, Titan Phone T999, dan lainnya. Kerugian negara akibat aksi penyelundupan itu mencapai sekitar Rp7 miliar dari tidak dibayarnya bea masuk (BM) dan pajak dalam rangka impor (PDRI). Kapal Patroli BC-119 yang dikomandani Hery Kusnadi dibantu Kapal Patroli BC-1001 yang dikomandani Jurnalis menindak KM Harapan Baru itu pada 5 Januari 2008. Petugas mendapati 390 karton berisi perangkat HP. Saat ini tangkapan dibawa ke Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau untuk proses penyidikan/penyelidikan lebih lanjut. Petugas BC juga menggagalkan penyelundupan sekitar 30 ton Kayu Balak Tim jenis Kempas asal Selat Panjang (Kepri) yang akan diekspor ke Sungai Rambai (Malaysia). Kayu senilai sekitar Rp186 juta itu diangkut dengan KM Fenny 6 yang dinahkodai Marwan dengan dua anak buah kapal. Kerugian negara dari aksi itu mencapai sekitar Rp43,5 juta. Kapal Patroli BC-3001 menindak kapal itu pada 5 Januari 2008 di Perairan Tanjung Tempayan Kepri. Saat ini, kayu tanpa dilindungi dokumen sah itu ditarik ke Kanwil BC Khusus Kepri untuk proses penyidikan lebih lanjut.(*)

Pewarta:
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008