Medan (ANTARA) - Satu sopir bus mudik di Kota Medan, Sumatera Utara dinyatakan positif menggunakan narkotika setelah pemeriksaan urine di Terminal Terpadu Amplas Jalan Panglima Denai Timbang Deli, Jumat.

Pemeriksaan dilakukan Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan, serta pihak Kepolisian.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Sumut, Tuangkus Harianja mengatakan, sopir bus yang dinyatakan positif menggunakan narkotika langsung diamankan ke kantor BNN Sumut.

"Kita akan dalami narkotika jenis apa dan darimana barangnya. Dan akan kita tindak sesuai aturan yang ada," katanya.

Seluruh awak armada bus jurusan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) diperiksa kesehatannya. Mulai tensi darah, detak jantung, hingga berat badan serta bagian mata sopir.

Tak hanya itu, sopir bus dan kondektur juga digiring ke kamar mandi oleh petugas BNN Sumur untuk dilakukan tes urine.

Pemeriksaan urine ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika dikalangan supir dan kondektur

Selain tes urine dan pemeriksaan kesehatan terhadap pengemudi bus, juga dilakukan 'Ram Check' atau inspeksi keselamatan terhadap kendaraan umum.

"Pemeriksaan ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan ditengah arus mudik Lebaran 2019. Juga bagaimana supaya angkutan Lebatan berjalan dengan aman, tertib dan selamat," kata Kepala Dinas Perhubungan Sumut Abdul Haris Lubis.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019